حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى، حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عَدِيٍّ، عَنْ سَعِيدٍ، عَنْ قَتَادَةَ، عَنْ عِكْرِمَةَ، أَنَّ أُخْتَ، عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ بِمَعْنَى هِشَامٍ وَلَمْ يَذْكُرِ الْهَدْىَ وَقَالَ فِيهِ : " مُرْ أُخْتَكَ فَلْتَرْكَبْ " . قَالَ أَبُو دَاوُدَ : رَوَاهُ خَالِدٌ عَنْ عِكْرِمَةَ بِمَعْنَى هِشَامٍ
Terjemahan
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin al-Mutsanna, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi 'Adi, dari Sa'id, dari Qatadah, dari 'Ikrimah, bahwa saudara perempuan 'Uqbah bin 'Amir [meriwayatkan] dengan makna seperti riwayat Hisyam, dan dia tidak menyebutkan hadyu (hewan kurban). Dan dia berkata di dalamnya: 'Perintahkan saudara perempuanmu untuk berkendara.'
Abu Dawud berkata: Khalid meriwayatkannya dari 'Ikrimah dengan makna seperti riwayat Hisyam.