Sunan Abi Dawud 4112
Aku pernah berada di sisi Rasulullah (ﷺ) bersama Maimunah. Lalu datanglah Ibnu Ummi Maktum, dan kejadian itu setelah kami diperintahkan untuk berhijab (bertabir). Nabi (ﷺ) bersabda: "Berhijablah kalian berdua darinya." Kami bertanya, "Wahai Rasulullah, bukankah dia seorang yang buta dan tidak dapat melihat kami serta tidak mengenal kami?" Nabi (ﷺ) bersabda: "Apakah kalian berdua juga buta? Bukankah kalian berdua melihatnya?" Abu Dawud berkata: "Hal ini khusus bagi istri-istri Nabi (ﷺ). Tidakkah kamu perhatikan kisah tinggalnya Fathimah binti Qais di rumah Ibnu Ummi Maktum? Nabi (ﷺ) pernah bersabda kepada Fathimah binti Qais: “Tinggallah selama masa iddahmu di rumah Ibnu Ummi Maktum, karena dia adalah seorang lelaki yang buta, engkau dapat meletakkan pakaianmu di sisinya.”"