Abu Dawud berkata: Ibnu Umar dan Anas b. Malik mengatakan bahwa ia harus mandi pada saat shalat Zuhr (berlaku) sampai shalat Zuhr berikutnya. Tradisi ini juga telah ditransmutasikan oleh Dawud dan 'Asim dari al-Sha'bi dari istrinya dari Qumair atas otoritas 'Aisha, kecuali bahwa versi Dawud memiliki kata-kata: “setiap hari,” dan versi 'Asim memiliki kata-kata: “pada saat shalat Zuhr”. Ini adalah pandangan Salim b. 'Abdullah, al-Hassan, dan 'Ata.
Abu Dawud berkata: Malik berkata: Saya pikir tradisi yang diceritakan oleh Ibnu a; -Musayyab harus mengandung kata-kata: “dari satu penyucian ke yang lain”. Tetapi hal itu disalahpahami dan orang-orang mengubahnya menjadi: “untuk satu doa Zuhr ke yang lain”.
Hal ini juga telah dilaporkan oleh Miswar b. 'Abd al-Malik b. Sa'id b. 'Abd al-Rahman b. Yarbu', mengatakan: “dari satu pemurnian ke yang lain,” tetapi orang-orang mengubahnya menjadi: “dari satu zuhr ke yang lain.”