حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، وَقُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، قَالاَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ أَبِي سَلَمَةَ، عَنْ عَائِشَةَ، أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم كَانَ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَنَامَ وَهُوَ جُنُبٌ تَوَضَّأَ وُضُوءَهُ لِلصَّلاَةِ .
Terjemahan
Tradisi ini telah dinarasikan pada Otoritas al-Zuhri melalui rantai yang berbeda. Itu menambahkan
Abu Dawud berkata: Ibnu Wahb menceritakan tradisi ini atas otoritas Yunus. Dia menggambarkan fakta makan sebagai pernyataan 'Aisyah (bukan perkataan nabi). Itu juga telah diceritakan dari 'Urwah atau Abu Salamah. Al-Awza'i menceritakannya dari Yunus tentang Otoritas Al-Zuhri dari nabi (ﷺ) seperti yang diceritakan oleh Ibnu al-Mubarak.