حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ النُّفَيْلِيُّ، حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ، حَدَّثَنَا أَبُو إِسْحَاقَ، أَخْبَرَنِي سُلَيْمَانُ بْنُ صُرَدٍ، عَنْ جُبَيْرِ بْنِ مُطْعِمٍ، أَنَّهُمْ ذَكَرُوا عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم الْغُسْلَ مِنَ الْجَنَابَةِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏"‏ أَمَّا أَنَا فَأُفِيضُ عَلَى رَأْسِي ثَلاَثًا ‏"‏ ‏.‏ وَأَشَارَ بِيَدَيْهِ كِلْتَيْهِمَا ‏.‏
Terjemahan
'Aishah melaporkan

Ketika Rasulullah -ṣallallallāhu 'alaihi wa sallam- mandi karena kekotoran seksual, menurut versi Sulaiman, pada awalnya dia akan menuangkan air dengan tangan kanannya (di tangan kirinya); dan menurut versi Musaddad, dia akan mencuci kedua (tangan) dengan menuangkan air dari bejana di tangan kanannya. Menurut versi yang disepakati, dia kemudian akan mencuci bagian pribadi. Dia kemudian akan melakukan wudhu seperti yang dia lakukan untuk shalat, kemudian memasukkan tangannya ke dalam bejana dan membuat air mengalir melalui rambutnya. Ketika dia tahu bahwa air telah mencapai seluruh permukaan tubuh dan membersihkannya dengan baik, dia akan menuangkan air ke kepalanya tiga kali. Jika air tersisa, dia akan menuangkannya juga pada dirinya sendiri.