حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا جَرِيرٌ، عَنِ الأَعْمَشِ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ، عَنْ عَلْقَمَةَ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ، قَالَ إِنَّا لَلَيْلَةُ جُمْعَةٍ فِي الْمَسْجِدِ إِذْ دَخَلَ رَجُلٌ مِنَ الأَنْصَارِ فِي الْمَسْجِدِ فَقَالَ لَوْ أَنَّ رَجُلاً وَجَدَ مَعَ امْرَأَتِهِ رَجُلاً فَتَكَلَّمَ بِهِ جَلَدْتُمُوهُ أَوْ قَتَلَ قَتَلْتُمُوهُ فَإِنْ سَكَتَ سَكَتَ عَلَى غَيْظٍ وَاللَّهِ لأَسْأَلَنَّ عَنْهُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏.‏ فَلَمَّا كَانَ مِنَ الْغَدِ أَتَى رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَسَأَلَهُ فَقَالَ لَوْ أَنَّ رَجُلاً وَجَدَ مَعَ امْرَأَتِهِ رَجُلاً فَتَكَلَّمَ بِهِ جَلَدْتُمُوهُ أَوْ قَتَلَ قَتَلْتُمُوهُ أَوْ سَكَتَ سَكَتَ عَلَى غَيْظٍ ‏.‏ فَقَالَ ‏"‏ اللَّهُمَّ افْتَحْ ‏"‏ ‏.‏ وَجَعَلَ يَدْعُو فَنَزَلَتْ آيَةُ اللِّعَانِ ‏‏{‏ وَالَّذِينَ يَرْمُونَ أَزْوَاجَهُمْ وَلَمْ يَكُنْ لَهُمْ شُهَدَاءُ إِلاَّ أَنْفُسُهُمْ ‏}‏ هَذِهِ الآيَةُ فَابْتُلِيَ بِهِ ذَلِكَ الرَّجُلُ مِنْ بَيْنِ النَّاسِ فَجَاءَ هُوَ وَامْرَأَتُهُ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَتَلاَعَنَا فَشَهِدَ الرَّجُلُ أَرْبَعَ شَهَادَاتٍ بِاللَّهِ إِنَّهُ لَمِنَ الصَّادِقِينَ ثُمَّ لَعَنَ الْخَامِسَةَ عَلَيْهِ إِنْ كَانَ مِنَ الْكَاذِبِينَ قَالَ فَذَهَبَتْ لِتَلْتَعِنَ فَقَالَ لَهَا النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم ‏"‏ مَهْ ‏"‏ ‏.‏ فَأَبَتْ فَفَعَلَتْ فَلَمَّا أَدْبَرَا قَالَ ‏"‏لَعَلَّهَا أَنْ تَجِيءَ بِهِ أَسْوَدَ جَعْدًا ‏"‏ ‏.‏ فَجَاءَتْ بِهِ أَسْوَدَ جَعْدًا
Terjemahan

Abdullah berkata, "Kami berada pada malam Jumat di dalam masjid, ketika seorang laki-laki dari kaum Ansar masuk ke dalam masjid lalu berkata, 'Seandainya seseorang mendapati laki-laki bersama istrinya, lalu ia membicarakannya, niscaya kalian akan mencambuknya, atau jika ia membunuh, kalian akan membunuhnya, atau jika ia diam, ia diam dengan menahan amarah. Demi Allah, sungguh aku akan menanyakannya kepada Rasulullah, shallallahu alaihi wa sallam.' Ketika keesokan harinya, ia mendatangi Rasulullah, shallallahu alaihi wa sallam, lalu bertanya kepadanya dan berkata, 'Seandainya seseorang mendapati laki-laki bersama istrinya, lalu ia membicarakannya, niscaya kalian akan mencambuknya, atau jika ia membunuh, kalian akan membunuhnya, atau jika ia diam, ia diam dengan menahan amarah.' Beliau bersabda, 'Ya Allah, berikanlah jalan keluar.' Beliau terus berdoa hingga turunlah ayat tentang sumpah li'an:

Dan orang-orang yang menuduh istri-istri mereka, padahal mereka tidak mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri
. Maka laki-laki itu diuji dengan perkara tersebut di tengah-tengah orang banyak. Lalu ia dan istrinya datang kepada Rasulullah, shallallahu alaihi wa sallam, lalu keduanya melakukan li'an. Laki-laki itu bersaksi dengan nama Allah sebanyak empat kali bahwa ia benar-benar termasuk orang-orang yang benar, dan pada kali yang kelima bahwa laknat Allah atasnya jika ia termasuk orang-orang yang dusta. Kemudian wanita itu hendak melakukan li'an, lalu Nabi, shallallahu alaihi wa sallam, bersabda kepadanya, 'Berhentilah.' Namun ia enggan dan tetap melakukannya. Ketika keduanya beranjak pergi, beliau bersabda, 'Bisa jadi ia akan melahirkan anak yang berkulit hitam dan berambut keriting.' Lalu wanita itu melahirkan anak yang berkulit hitam dan berambut keriting."