Sunan Abi Dawud
Sunan Abi Dawud 4892
Dukhayn, juru tulis 'Uqbah ibn 'Amir, berkata: Kami memiliki tetangga yang meminum khamar, lalu aku melarang mereka tetapi mereka tidak berhenti.
Lalu aku berkata kepada 'Uqbah ibn 'Amir: Sesungguhnya tetangga-tetangga kami ini meminum khamar, dan sesungguhnya aku telah melarang mereka tetapi mereka tidak berhenti, maka aku akan memanggil polisi untuk mereka.
Maka ia berkata: Biarkanlah mereka.
Kemudian aku kembali kepada 'Uqbah untuk kedua kalinya dan berkata: Sesungguhnya tetangga-tetangga kami telah enggan berhenti dari meminum khamar, dan aku akan memanggil polisi untuk mereka.
Ia berkata: Celakalah engkau! Biarkanlah mereka, karena sesungguhnya aku mendengar Rasulullah, semoga shalawat dan salam Allah tercurah kepadanya, lalu ia menyebutkan makna hadis Muslim.
Abu Dawud berkata: Hasyim ibn al-Qasim meriwayatkan dari Laits dalam hadis ini: Jangan lakukan itu, tetapi nasihatilah mereka dan ancamlah mereka.