حَدَّثَنَا الْقَعْنَبِيُّ، عَنْ مَالِكٍ، عَنْ نَافِعٍ، أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ، كَانَإِذَا ابْتَدَأَ الصَّلاَةَ يَرْفَعُ يَدَيْهِ حَذْوَ مَنْكِبَيْهِ وَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنَ الرُّكُوعِ رَفَعَهُمَا دُونَ ذَلِكَ ‏.‏قَالَ أَبُو دَاوُدَ لَمْ يَذْكُرْ رَفْعَهُمَا دُونَ ذَلِكَ ‏.‏ أَحَدٌ غَيْرَ مَالِكٍ فِيمَا أَعْلَمُ
Terjemahan
Nafi' katanya

Bahwa Abdullah bin Umar apabila memulai salat, ia mengangkat kedua tangannya sejajar dengan kedua bahunya, dan apabila ia mengangkat kepalanya dari rukuk, ia mengangkat keduanya lebih rendah dari itu.

Abu Dawud berkata: Sepengetahuanku, tidak seorang pun selain Malik yang menyebutkan tentang pengangkatan keduanya yang lebih rendah dari itu.