حَدَّثَنَا ابْنُ مُعَاذٍ، حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، بِهَذَا الْحَدِيثِ قَالَ فِيهِ " وَلاَ يَؤُمُّ الرَّجُلُ الرَّجُلَ فِي سُلْطَانِهِ " . قَالَ أَبُو دَاوُدَ كَذَا قَالَ يَحْيَى الْقَطَّانُ عَنْ شُعْبَةَ " أَقْدَمُهُمْ قِرَاءَةً " .
Terjemahan
Versi tradisi ini yang diceritakan melalui rantai yang berbeda oleh Shu'bah memiliki kata-kata
Dengan hadis ini, yang di dalamnya terdapat: "Dan janganlah seseorang mengimami orang lain di tempat kekuasaannya." Abu Dawud berkata: Yahya al-Qattan meriwayatkan hal yang serupa dari Syu'bah, dengan perkataan: "Yang paling fasih bacaannya di antara mereka."