حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ يُونُسَ، حَدَّثَنَا زَائِدَةُ، فِي حَدِيثِ هِشَامٍ عَنْ مُحَمَّدٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ "لاَ يَبُولَنَّ أَحَدُكُمْ فِي الْمَاءِ الدَّائِمِ ثُمَّ يَغْتَسِلُ مِنْهُ "
Terjemahan
Narasi dari Abu Hurairah
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Yunus, telah menceritakan kepada kami Zaidah, dalam hadis Hisyam, dari Muhammad, dari Abu Hurairah, dari Nabi (ﷺ) bersabda: "Janganlah seseorang di antara kalian kencing di dalam air yang tenang (tidak mengalir) lalu ia mandi darinya."