حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ، حَدَّثَنَا بِشْرُ بْنُ مَنْصُورٍ، عَنِ ابْنِ جُرَيْجٍ، عَنْ عَطَاءٍ، أَنَّهُكَرِهَ الْوُضُوءَ بِاللَّبَنِ وَالنَّبِيذِ وَقَالَ إِنَّ التَّيَمُّمَ أَعْجَبُ إِلَىَّ مِنْهُ .
Terjemahan
Dilaporkan bahwa 'Ata tidak menyetujui melakukan wudhu dengan susu dan nabidh dan berkata
Muhammad bin Basysyar menceritakan kepada kami: Abdurrahman menceritakan kepada kami: Bisyr bin Mansur menceritakan kepada kami, dari Ibnu Juraij, dari Atha', bahwasanya ia tidak menyukai berwudu dengan susu dan nabidz, dan ia berkata: "Tayammum lebih aku sukai daripada itu."