حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَمْرِو بْنِ السَّرْحِ، حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ، عَنْ عَمْرِو بْنِ الْحَارِثِ، أَنَّ حَبَّانَ بْنَ وَاسِعٍ، حَدَّثَهُ أَنَّ أَبَاهُ حَدَّثَهُ أَنَّهُ، سَمِعَ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ زَيْدِ بْنِ عَاصِمٍ الْمَازِنِيَّ، يَذْكُرُ أَنَّهُ رَأَى رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَذَكَرَ وُضُوءَهُ وَقَالَوَمَسَحَ رَأْسَهُ بِمَاءٍ غَيْرِ فَضْلِ يَدَيْهِ وَغَسَلَ رِجْلَيْهِ حَتَّى أَنْقَاهُمَا ‏.‏
Terjemahan
Habban b. Wasi' melaporkan tentang otoritas ayahnya yang mendengar 'Abdullah b. Zaid al-Asim al-Mazini mengatakan bahwa dia melihat Rasulullah (ﷺ) melakukan wudhu. Dia kemudian menggambarkan wudhu dengan mengatakan

Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Amr bin al-Sarh: Telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, dari Amr bin al-Harith, bahwa Hubban bin Wasi' menceritakan kepadanya bahwa ayahnya menceritakan kepadanya bahwa ia mendengar Abdullah bin Zaid bin Asim al-Mazini menceritakan bahwa ia melihat Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, lalu ia menyebutkan tata cara wudunya. Ia berkata: «Dan beliau mengusap kepalanya dengan air selain sisa dari kedua tangannya, dan beliau membasuh kedua kakinya hingga bersih».