Sunan Abi Dawud
Sunan Abi Dawud 1805
Sālim bin ‘Abdillāh bin ‘Umar berkata, “Rasulullah (ﷺ) melakukan tamattu‘ pada Haji Wada‘ dengan umrah yang digabungkan dengan haji, dan beliau membawa serta menuntun hewan kurban bersamanya dari Dzul Hulaifah. Rasulullah (ﷺ) memulai ihram untuk umrah, lalu berihram untuk haji, dan orang-orang pun melakukan tamattu‘ bersama Rasulullah (ﷺ) dengan umrah yang digabungkan dengan haji. Di antara orang-orang ada yang membawa hewan kurban dan menuntunnya, dan ada pula yang tidak membawa hewan kurban. Ketika Rasulullah (ﷺ) tiba di Makkah, beliau bersabda kepada orang-orang, ‘Barangsiapa di antara kalian yang membawa hewan kurban, maka ia tidak halal (belum boleh bertahallul) dari sesuatu pun yang diharamkan baginya hingga ia menyelesaikan hajinya. Dan barangsiapa di antara kalian yang tidak membawa hewan kurban, hendaklah ia bertawaf di Baitullah, bersa‘i antara Safa dan Marwah, memendekkan rambutnya, bertahallul, kemudian berihram untuk haji dan menyembelih kurban. Barangsiapa yang tidak mendapatkan hewan kurban, hendaklah ia berpuasa tiga hari pada masa haji dan tujuh hari apabila ia kembali kepada keluarganya.’
Dan Rasulullah (ﷺ) bertawaf ketika tiba di Makkah, lalu menyentuh rukun (Hajar Aswad) sebagai hal yang pertama kali dilakukan, kemudian beliau berlari-lari kecil (harnal) pada tiga putaran dari tujuh putaran dan berjalan biasa pada empat putaran. Ketika beliau telah selesai dari tawafnya di Baitullah, beliau shalat dua rakaat di dekat Maqam, kemudian mengucapkan salam, lalu pergi menuju Safa dan melakukan sa‘i antara Safa dan Marwah sebanyak tujuh kali putaran. Setelah itu, beliau tidak bertahallul dari sesuatu pun yang diharamkan baginya hingga beliau menyelesaikan hajinya, menyembelih hewan kurbannya pada hari Nahr (Idul Adha), lalu bertawaf mengelilingi Baitullah, dan setelah itu halal baginya segala sesuatu yang tadinya diharamkan. Orang-orang pun melakukan seperti apa yang dilakukan oleh Rasulullah (ﷺ), yaitu mereka di antara manusia yang membawa dan menuntun hewan kurban.”