Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin 'Isa dan Hannad bin as-Sarri (dengan makna yang sama); keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah; telah menceritakan kepada kami al-A'masy dari Syaqiq dari Abdullah, dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah dengan sumpah yang dia di dalamnya berdusta untuk mengambil harta seorang muslim, maka dia akan bertemu Allah dalam keadaan Allah murka kepadanya."
Al-Asy'ats berkata: Demi Allah, hal itu terjadi tentang diriku. Ada sebidang tanah antara aku dan seorang laki-laki Yahudi, lalu dia mengingkariku. Maka aku membawanya ke hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau bertanya kepadaku: "Apakah kamu mempunyai bukti?" Aku menjawab: "Tidak". Beliau berkata kepada orang Yahudi itu: "Bersumpahlah". Aku berkata: "Wahai Rasulullah, kalau begitu dia akan bersumpah dan membawa pergi hartaku". Maka Allah Tabaraka wa Ta'ala menurunkan firman-Nya:
"Sesungguhnya orang-orang yang menukar perjanjian (dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit, mereka itu tidak mendapat bagian (pahala) di akhirat, dan Allah tidak akan berkata-kata dengan mereka dan tidak akan melihat kepada mereka pada hari kiamat dan tidak (pula) akan mensucikan mereka; bagi mereka azab yang pedih."