Sunan Abi Dawud 3311
Terjemahan
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Shalih, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, telah mengabarkan kepadaku 'Amru bin al-Harits, dari 'Ubaidullah bin Abi Ja'far, dari Muhammad bin Ja'far bin az-Zubair, dari 'Urwah, dari 'Aisyah, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa mati dan masih memiliki kewajiban puasa, maka walinya berpuasa untuknya."