Sunan Abi Dawud
Sunan Abi Dawud 3542
Ayahku memberiku sebuah pemberian. Isma'il bin Salim berkata: Di antara orang-orang, pemberian berupa budaknya. Ibuku 'Umrah binti Rawahah berkata: Datanglah kepada Rasulullah, shallallahu 'alaihi wa sallam, dan jadikanlah beliau sebagai saksi. Maka dia mendatangi Nabi, shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu menjadikannya sebagai saksi dan menceritakan hal itu kepada beliau. Beliau bersabda: Sesungguhnya aku telah memberikan suatu pemberian kepada anakku an-Nu'man, dan 'Umrah memintaku agar aku mempersaksikan engkau atas hal itu. Beliau bertanya: Apakah engkau memiliki anak selain dia? Aku menjawab: Ya. Beliau bertanya: Apakah semuanya telah engkau beri seperti apa yang engkau berikan kepada an-Nu'man? Dia menjawab: Tidak. Sebagian perawi tersebut berkata dalam riwayat mereka: Ini adalah kezaliman. Sebagian lainnya berkata: Ini adalah penekanan, maka persaksikanlah selain aku atas hal ini. Mughirah berkata dalam riwayatnya: Tidakkah engkau senang jika mereka semua sama dalam berbakti dan berbuat baik kepadamu? Dia menjawab: Ya. Beliau bersabda: Kalau begitu, persaksikanlah selain aku atas hal ini. Mujahid menyebutkan dalam riwayatnya: Sesungguhnya mereka memiliki hak atasmu untuk engkau berlaku adil di antara mereka, sebagaimana engkau memiliki hak atas mereka untuk mereka berbuat baik kepadamu.
Abu Dawud berkata: Dalam riwayat az-Zuhri, sebagian perawi berkata: Apakah kepada semua anak laki-lakimu? Dan sebagian berkata: Anak-anakmu. Ibn Abi Khalid meriwayatkan dari asy-Sya'bi di dalamnya: Apakah engkau memiliki anak-anak laki-laki selain dia? Dan Abu al-Duha meriwayatkan dari an-Nu'man bin Bashir: Apakah engkau memiliki anak selain dia?