Sunan Abi Dawud

Upah (Kitab Al-Ijarah)

كتاب الإجارة

Bab 1282

فِي كَسْبِ الْمُعَلِّمِ

Sunan Abi Dawud 3416
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Aku mengajarkan penulisan dan Al-Qur'an kepada beberapa orang dari kalangan ahli Suffah. Lalu seseorang dari mereka memberiku hadiah sebuah busur panah. Aku berkata, 'Ini bukanlah harta, dan aku akan memanah dengannya di jalan Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Agung. Sungguh aku akan mendatangi Rasulullah (ﷺ) dan bertanya kepadanya.' Maka aku mendatanginya dan berkata, 'Wahai Rasulullah, seorang lelaki yang dahulu aku ajari menulis dan Al-Qur'an telah memberiku hadiah sebuah busur panah, padahal itu bukanlah harta, dan aku memanah dengannya di jalan Allah.' Beliau bersabda, 'Jika engkau suka untuk dikalungi dengan kalung dari api neraka, terimalah ia.'

Sunan Abi Dawud 3417
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Aku berkata: Bagaimana pendapatmu tentang hal itu, wahai Rasulullah? Beliau bersabda: Bara api di antara kedua pundakmu yang engkau kalungkan di lehermu atau engkau gantungkan.

Bab 1283

فِي كَسْبِ الأَطِبَّاءِ

Sunan Abi Dawud 3418
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Beberapa Sahabat Rasulullah (ﷺ) berangkat dalam sebuah perjalanan yang mereka lakukan, hingga mereka singgah di sebuah kabilah dari kabilah-kabilah Arab. Mereka meminta jamuan kepada kabilah tersebut, namun kabilah itu enggan menjamu mereka. Kepala suku kabilah tersebut disengat, lalu mereka mengobatinya dengan segala sesuatu namun tidak satupun yang memberinya manfaat. Sebagian dari mereka berkata kepada sebagian yang lain: 'Seandainya kalian mendatangi kelompok orang yang singgah di dekat kalian itu, barangkali ada di antara mereka yang memiliki sesuatu yang dapat bermanfaat bagi teman kalian.' Lalu mereka mendatangi mereka dan berkata: 'Pemimpin kami disengat, dan kami telah mengobatinya dengan segala cara tetapi tidak ada satupun yang memberinya manfaat. Apakah di antara kalian ada yang memiliki sesuatu yang dapat menyembuhkan teman kami?' Maksudnya adalah ruqyah. Seorang laki-laki dari kaum tersebut berkata: 'Sungguh, aku dapat meruqyah, tetapi kami telah meminta jamuan kepada kalian namun kalian enggan menjamu kami. Aku tidak akan meruqyah kalian sampai kalian memberikan upah untukku.' Mereka pun menjanjikannya seekor domba. Laki-laki itu mendatangi si sakit, membacakan Ummul Kitab (Surat Al-Fatihah) padanya, dan meniupkan ludah kecil hingga ia sembuh seolah-olah ia baru saja dilepaskan dari ikatan tali. Mereka pun membayarkan upah yang telah mereka sepakati. Mereka berkata: 'Bagikanlah.' Orang yang meruqyah itu berkata: 'Jangan kalian lakukan sampai kita mendatangi Rasulullah (ﷺ) dan menanyakannya.' Mereka pun pergi menemui Rasulullah (ﷺ) pada pagi hari dan menceritakan hal tersebut kepada beliau. Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Dari mana kalian tahu bahwa itu adalah ruqyah? Kalian telah berbuat benar. Berikanlah untukku bagian bersama kalian.'

Sunan Abi Dawud 3419
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Hadis ini juga telah diriwayatkan oleh Abu Sa'id al-Khudri dari Nabi (ṣallallāhu 'alayhi wa sallam).

Sunan Abi Dawud 3420
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Bahwa ia melewati suatu kaum yang berkata kepadanya: 'Engkau datang dari sisi orang ini dengan membawa kebaikan, maka bacakanlah ruqyah untuk kami atas orang ini.' Mereka membawakan kepadanya seorang gila yang dibelenggu dengan rantai besi. Ia meruqyahnya dengan Ummul Quran (Surat Al-Fatihah) selama tiga hari, pagi dan petang. Setiap kali ia selesai membacanya, ia mengumpulkan ludahnya lalu meludahinya, dan ia seakan-akan terlepas dari ikatan. Mereka memberinya sesuatu (upah), lalu ia mendatangi Nabi (ﷺ) dan menceritakannya kepada beliau. Nabi (ﷺ) bersabda: 'Makanlah (terimalah), demi hidupku, sesungguhnya orang yang mengambil upah karena ruqyah yang batil, sungguh engkau telah mengambil upah karena ruqyah yang benar.'

Bab 1284

فِي كَسْبِ الْحَجَّامِ

Sunan Abi Dawud 3421
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Hasil usaha pembekam itu buruk, harga anjing itu buruk, dan upah pelacur itu buruk.

Sunan Abi Dawud 3422
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Bahwa ia meminta izin kepada Rasulullah (ﷺ) mengenai upah tukang bekam, lalu beliau melarangnya dari hal tersebut. Namun ia terus menerus bertanya kepada beliau dan meminta izin kepada beliau hingga beliau memerintahkannya: "Berikanlah makanan darinya untuk unta penyirammu dan budakmu."

Sunan Abi Dawud 3423
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Rasulullah (ﷺ) berbekam dan memberikan upahnya kepada tukang bekam. Seandainya beliau mengetahuinya sebagai sesuatu yang haram (buruk), niscaya beliau tidak akan memberikannya kepadanya.

Sunan Abi Dawud 3424
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Abu Taibah membekam Rasulullah (ﷺ), lalu beliau memerintahkan agar memberinya satu sa kurma, dan beliau memerintahkan keluarganya (atau para majikannya) untuk meringankan dari pajak/beban upetinya.

Bab 1285

فِي كَسْبِ الإِمَاءِ

Sunan Abi Dawud 3425
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Rasulullah (ﷺ) melarang penghasilan budak-budak perempuan.

Sunan Abi Dawud 3426
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Rafi' bin Rifa'ah mendatangi majelis kaum Ansar lalu berkata: Nabi Allah (ﷺ) melarang kami hari ini —dan beliau menyebutkan beberapa hal— dan beliau melarang kami dari hasil usień budak wanita kecuali apa yang ia usahakan dengan tangannya. Dan beliau mengisyaratkan dengan jari-jarinya, seperti membuat roti, memintal, dan menggaruk kapas.

Sunan Abi Dawud 3427
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Rasulullah (ﷺ) melarang penghasilan budak wanita sampai diketahui dari mana asalnya.

Bab 1286

فِي حُلْوَانِ الْكَاهِنِ

Sunan Abi Dawud 3428
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Nabi (ﷺ) melarang harga anjing, upah pelacur, dan bayaran dukun.

Bab 1287

فِي عَسْبِ الْفَحْلِ

Sunan Abi Dawud 3429
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Rasulullah (ﷺ) melarang mengambil upah dari pengawinan unta pejantan.

Bab 1288

فِي الصَّائِغِ

Sunan Abi Dawud 3430
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Abu Dawud berkata: 'Abd al-A'la meriwayatkan dari Ibn Ishaq: Ibn Majidah adalah seorang lelaki dari Banu Sahm, meriwayatkan dari 'Umar ibn al-Khattab.

Sunan Abi Dawud 3431
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Hadis serupa diriwayatkan dari Nabi (ﷺ).

Sunan Abi Dawud 3432
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Dari Nabi (ﷺ) [sebuah riwayat] yang serupa dengannya.

Bab 1289

فِي الْعَبْدِ يُبَاعُ وَلَهُ مَالٌ

Sunan Abi Dawud 3433
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Barangsiapa menjual seorang budak yang memiliki harta, maka hartanya adalah milik penjual kecuali jika pembeli mensyaratkannya. Dan barangsiapa menjual pohon kurma yang telah dikawinkan, maka buahnya adalah milik penjual kecuali jika pembeli mensyaratkannya.

Sunan Abi Dawud 3434
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Al-Zuhri dan Nafi' berbeda pendapat mengenai empat hadis, dan ini adalah salah satunya.