Sulaym ibn Mutayr meriwayatkan dari ayahnya bahwa ia keluar untuk menunaikan haji, dan ketika ia berada di al-Suwayda', tiba-tiba ada seorang lelaki yang datang seolah-olah ia sedang mencari obat dan hoshush (pulp kolokinth kering). Ia berkata: Telah mengabarkan kepadaku orang yang mendengar Rasulullah (ﷺ) pada Haji Wada' ketika beliau sedang menasihati orang-orang, memerintahkan mereka, dan melarang mereka, sabdanya: "Wahai sekalian manusia, ambillah pemberian (gaji/tunjangan) selama ia masih berupa pemberian. Namun, jika kaum Quraisy bersaing memperebutkan kekuasaan dan hal itu menyangkut agama salah seorang di antara kalian, maka tinggalkanlah ia."
Abu Dawud berkata: Ibnu al-Mubarak meriwayatkannya dari Muhammad bin Yasar dari Sulaim bin Mutair.