Malik bin Aws berkata: 'Umar mengutus seseorang kepadaku ketika siang telah tinggi. Aku pun mendatanginya dan mendapatinya duduk di atas sebuah ranjang yang tidak berlapis alas, dengan kain sarungnya yang menjuntai di atas tali ranjangnya. Ketika aku masuk menemuinya, ia berkata, "Wahai Malik, sesungguhnya telah datang rombongan dari kaummu, dan aku telah memerintahkan untuk memberikan sesuatu kepada mereka, maka bagikanlah kepada mereka." Aku berkata, "Seandainya engkau memerintahkan selain aku untuk tugas ini?" Ia berkata, "Ambillah."
Lalu Yarfa' datang kepadanya dan berkata, "Wahai Amirul Mukminin, apakah engkau mengizinkan 'Utsman bin 'Affan, 'Abdurrahman bin 'Auf, Az-Zubair bin al-'Awwam, dan Sa'd bin Abi Waqqash?" Ia menjawab, "Ya." Maka ia mengizinkan mereka, lalu mereka masuk. Kemudian Yarfa' datang lagi dan berkata, "Wahai Amirul Mukminin, apakah engkau mengizinkan al-'Abbas dan 'Ali?" Ia menjawab, "Ya." Maka ia mengizinkan keduanya, lalu mereka masuk.
Al-'Abbas berkata, "Wahai Amirul Mukminin, berikanlah keputusan antara aku dan orang ini" —maksudnya 'Ali—. Sebagian orang berkata, "Benar, wahai Amirul Mukminin, berikanlah keputusan di antara keduanya dan redakanlah urusan mereka." Malik bin Aws berkata, "Tampaknya mereka telah mendatangkan kelompok tersebut untuk keperluan ini."
'Umar berkata, "Tunggulah (tenanglah)." Kemudian ia menghadap kepada kelompok tersebut dan berkata, "Aku bersumpah dengan nama Allah yang dengan izin-Nya langit dan bumi tegak, apakah kalian tahu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, 'Kami tidak mewariskan, apa saja yang kami tinggalkan adalah sedekah'?" Mereka menjawab, "Ya."
Kemudian ia menghadap kepada 'Ali dan al-'Abbas radhiyallahu 'anhuma dan berkata, "Aku bersumpah dengan nama Allah yang dengan izin-izin-Nya langit dan bumi tegak, apakah kalian berdua tahu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, 'Kami tidak mewariskan, apa saja yang kami tinggalkan adalah sedekah'?" Keduanya menjawab, "Ya."
'Umar lalu melanjutkan, "Sesungguhnya Allah Ta'ala telah mengkhususkan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam dengan suatu kekhususan yang tidak Dia berikan kepada seorang pun selainnya." Allah Ta'ala berfirman:
Dan apa saja harta rampasan (fai') yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya dari mereka, maka untuk mendapatkan itu kamu tidak mengerahkan kuda dan tidak pula unta, tetapi Allah yang memberikan kekuasaan kepada rasul-rasul-Nya terhadap siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.Maka Allah memberikan harta Bani Nadhir kepada Rasul-Nya. Demi Allah, beliau tidak mengkhususkannya untuk dirinya sendiri, dan tidak pula mengambilnya untuk kepentingan kalian tanpa kalian. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa mengambil nafkah tahunan dari harta tersebut untuk dirinya dan keluarganya, dan menjadikan selebihnya sebagai harta umat."
Kemudian ia menghadap kepada kelompok tersebut dan berkata, "Aku bersumpah dengan nama Allah yang dengan izin-Nya langit dan bumi tegak, apakah kalian mengetahui hal itu?" Mereka menjawab, "Ya." Kemudian ia menghadap kepada 'Ali dan al-'Abbas radhiyallahu 'anhuma dan berkata, "Aku bersumpah dengan nama Allah yang dengan izin-Nya langit dan bumi tegak, apakah kalian berdua mengetahui hal itu?" Keduanya menjawab, "Ya."
'Umar berkata lagi, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wafat, Abu Bakar berkata, 'Aku adalah wali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.' Lalu engkau ('Ali) dan ini (al-'Abbas) datang kepada Abu Bakar; engkau menuntut harta warisan dari anak pamanmu, dan orang ini menuntut harta warisan istrinya dari ayahnya. Abu Bakar berkata, 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Kami tidak mewariskan, apa saja yang kami tinggalkan adalah sedekah."' Allah Maha Mengetahui bahwa Abu Bakar adalah orang yang benar, berbakti, lurus, dan mengikuti kebenaran. Abu Bakar kemudian mengelolanya.
Ketika Abu Bakar wafat, aku berkata, 'Aku adalah wali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar.' Maka aku mengelolanya selama yang Allah kehendaki. Kemudian engkau berdua datang kepadaku dalam keadaan kalian bersatu dan urusan kalian satu. Kalian meminta harta itu dariku, lalu aku katakan: 'Jika kalian berdua menghendaki, aku akan menyerahkannya kepada kalian dengan syarat kalian berdua terikat janji dengan Allah untuk mengelolanya sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengelolanya.' Maka kalian mengambilnya dariku dengan syarat tersebut.
Kemudian sekarang kalian berdua datang kepadaku agar aku memutuskan di antara kalian dengan cara selain itu. Demi Allah, aku tidak akan memutuskan di antara kalian dengan selain cara itu hingga hari Kiamat tiba. Jika kalian berdua tidak sanggup mengelolanya, kembalikanlah ia kepadaku."
Abu Dawud berkata: "Sesungguhnya mereka berdua hanya memintanya untuk membaginya menjadi dua bagian di antara mereka, bukan karena mereka tidak tahu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, 'Kami tidak mewariskan, apa saja yang kami tinggalkan adalah sedekah,' karena sesungguhnya mereka berdua tidaklah menuntut kecuali kebaikan." 'Umar berkata: "Aku tidak menetapkan nama pembagian padanya, aku membiarkannya sebagaimana adanya."