Sunan Abi Dawud
Sunan Abi Dawud 3008
Ketika Khaibar ditaklukkan, orang-orang Yahudi meminta kepada Rasulullah (ﷺ) agar mereka dibiarkan tinggal di sana dengan syarat mereka menggarapnya dan mendapatkan setengah dari hasil darinya. Rasulullah (ﷺ) bersabda, "Kami menetapkan kalian di dalamnya dengan syarat tersebut selama kami kehendaki." Maka mereka tetap berada dalam keadaan tersebut, dan kurma-kurma dibagi menjadi dua bagian yang sama dari separuh Khaibar, sementara Rasulullah (ﷺ) mengambil seperlima. Rasulullah (ﷺ) biasa memberikan kepada setiap istrinya dari seperlima tersebut seratus wasq kurma dan dua puluh wasq gandum. Ketika 'Umar hendak mengusir orang-orang Yahudi, beliau mengirim utusan kepada istri-istri Nabi (ﷺ) dan berkata kepada mereka, "Siapa di antara kalian yang ingin aku bagikan pohon-pohon kurma berdasarkan taksirannya sebanyak seratus wasq, sehingga ia memiliki pokoknya, tanahnya, airnya, serta hasil tanaman yang ditaksir sebanyak dua puluh wasq, maka kami akan melakukannya. Dan siapa di antara kalian yang ingin kami biarkan bagiannya dari seperlima seperti sedia kala, maka kami akan melakukannya." Lantas mereka pun melakukannya.