حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَلاَمٍ قَالَ: أَخْبَرَنِي مَخْلَدُ بْنُ يَزِيدَ، قَالَ: أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ: أَخْبَرَنِي عَطَاءٌ قَالَ: سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ: إِذَا قَالَ: أَأَدْخُلُ؟ وَلَمْ يُسَلِّمْ، فَقُلْ: لاَ، حَتَّى تَأْتِيَ بِالْمِفْتَاحِ، قُلْتُ: السَّلاَمُ؟ قَالَ: نَعَمْ.
Terjemahan
Rib'i ibn Hirash melaporkan bahwa seorang pria dari Bani 'Amir datang kepada Nabi, semoga Allah memberkatinya dan memberinya kedamaian, dan berkata, “Bolehkah saya masuk?” Nabi, semoga Allah memberkati dia dan memberinya kedamaian, berkata kepada budaknya, “Keluarlah dan katakanlah kepadanya, 'Katakanlah, “Salam untukmu. Bisakah saya masuk?” Dia tidak pandai meminta izin untuk masuk.” Pria itu berkata, “Saya mendengar itu sebelum gadis budak itu keluar kepada saya dan saya berkata, 'Damai sejahtera bagimu. Bolehkah aku masuk?” Kemudian Rasulullah berkata, “Dan padamu. Masuk! '”