حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ، وَقَبِيصَةُ، قَالاَ: حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ حَبِيبِ بْنِ أَبِي ثَابِتٍ، عَنْ مَيْمُونِ بْنِ أَبِي شَبِيبٍ، عَنْ عَمَّارِ بْنِ يَاسِرٍ قَالَ: لاَ يَضْرِبُ أَحَدٌ عَبْدًا لَهُ وَهُوَ ظَالِمٌ لَهُ إِلاَّ أُقِيدَ مِنْهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ.
Terjemahan
Umm Salama melaporkan bahwa Nabi, semoga Allah memberkatinya dan memberinya kedamaian, ada di rumahnya dan memanggil seorang budaknya (atau miliknya) dan dia lambat datang. Kemarahan itu terlihat di wajahnya. Umm Salama pergi ke tirai dan menemukan gadis budak sedang bermain. Dia membawa tongkat siwaknya dan berkata, “Bukankah aku takut akan pembalasan pada hari kiamat dengan siwak ini.”