Menghapus hal-hal berbahaya Al-Adab Al-Mufrad 230

Teks hadis bahasa Arab
حَدَّثَنَا مُوسَى، قَالَ‏:‏ حَدَّثَنَا مَهْدِيٌّ، عَنْ وَاصِلٍ، عَنْ يَحْيَى بْنِ عَقِيلٍ، عَنْ يَحْيَى بْنِ يَعْمَُرَ، عَنْ أَبِي الأَسْوَدِ الدِّيلِيِّ، عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ‏:‏ قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم‏:‏ عُرِضَتْ عَلَيَّ أَعْمَالُ أُمَّتِي، حَسَنُهَا وَسَيِّئُهَا، فَوَجَدْتُ فِي مَحَاسِنِ أَعْمَالِهَا أَنَّ الأَذَى يُمَاطُ عَنِ الطَّرِيقِ، وَوَجَدْتُ فِي مَسَاوِئِ أَعْمَالِهَا‏:‏ النُّخَاعَةَ فِي الْمَسْجِدِ لاَ تُدْفَنُ‏.‏
Terjemahan

Abu Dharr melaporkan bahwa Rasulullah, semoga Allah memberkatinya dan memberinya kedamaian, berkata, “Saya diperlihatkan tindakan komunitas saya - baik dan jahat - dan saya menemukan bahwa salah satu tindakan baik mereka adalah menghilangkan hal-hal yang berbahaya dari jalan, saya menemukan bahwa salah satu tindakan jahat diludahkan di masjid yang tidak dikubur.”