حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ، عَنْ أَبَانَ بْنِ صَمْعَةَ، عَنْ أَبِي الْوَازِعِ جَابِرٍ، عَنْ أَبِي بَرْزَةَ الأَسْلَمِيِّ قَالَ: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ، دُلَّنِي عَلَى عَمَلٍ يُدْخِلُنِي الْجَنَّةَ، قَالَ: أَمِطِ الأَذَى عَنْ طَرِيقِ النَّاسِ.
Terjemahan
Abu Dharr melaporkan bahwa Rasulullah, semoga Allah memberkatinya dan memberinya kedamaian, berkata, “Saya diperlihatkan tindakan komunitas saya - baik dan jahat - dan saya menemukan bahwa salah satu tindakan baik mereka adalah menghilangkan hal-hal yang berbahaya dari jalan, saya menemukan bahwa salah satu tindakan jahat diludahkan di masjid yang tidak dikubur.”