Musnad Ahmad

Musnad Abu Muhammad Talhah bin 'Ubaidullah

مُسْنَدُ أَبِي مُحَمَّدٍ طَلْحَةَ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ تَعَالَى عَنْهُ

Musnad Ahmad 1402
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

‘Utsman berkata: “Apakah Thalhah ada di antara kaum itu?”

Thalhah berkata: “Ya.”

Ia berkata: “Sesungguhnya kami milik Allah dan sesungguhnya kepada-Nya kami kembali! Aku memberi salam kepada suatu kaum yang engkau berada di tengah mereka, tetapi kalian tidak menjawab salam.”

Thalhah berkata: “Aku telah menjawab salam.”

‘Utsman berkata: “Bukan seperti ini cara menjawab salam; aku telah membuatmu mendengarku, tetapi engkau tidak membuatku mendengarmu. Wahai Thalhah, aku memintamu demi Allah: apakah engkau mendengar Nabi, semoga shalawat Allah dan salam-Nya tercurah kepadanya, bersabda: ‘Darah seorang muslim tidak halal kecuali dalam salah satu dari tiga hal: ia kafir setelah keimanannya, atau ia berzina setelah pernah menikah, atau ia membunuh satu jiwa lalu ia dibunuh karenanya?’”

Thalhah berkata: “Ya, demi Allah.”

‘Utsman bertakbir lalu berkata: “Demi Allah, aku tidak pernah mengingkari Allah sejak aku mengenal-Nya, dan aku tidak pernah berzina baik pada masa Jahiliah maupun dalam Islam; sungguh aku telah meninggalkannya pada masa Jahiliah karena benci dan dalam Islam karena menjaga kesucian diri, dan aku tidak pernah membunuh satu jiwa pun yang karenanya aku halal dibunuh.”

Musnad Ahmad 1403
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Bahwasanya ada dua orang laki-laki datang kepada Rasulullah (ﷺ) dan keislaman mereka berdua bersamaan. Salah seorang dari keduanya lebih bersungguh-sungguh dalam ibadah daripada temannya. Maka orang yang bersungguh-sungguh di antara keduanya pergi berperang lalu gugur sebagai syahid. Kemudian yang seorang lagi hidup setelahnya selama satu tahun lalu meninggal dunia. Talhah berkata: "Aku bermimpi seolah-olah aku berada di pintu surga, tiba-tiba aku mendapati mereka berdua. Seseorang keluar dari surga, lalu ia mengizinkan orang yang meninggal terakhir di antara keduanya untuk masuk. Kemudian ia keluar lagi dan mengizinkan orang yang gugur syahid. Setelah itu keduanya kembali kepadaku dan berkata kepadaku: 'Kembalilah, karena sesungguhnya belum tiba waktunya bagimu.'" Pada pagi harinya Talhah menceritakan hal itu kepada orang-orang, lalu mereka merasa takjub karenanya. Hal itu sampai kepada Rasulullah (ﷺ), maka beliau bersabda: "Dari apa kalian merasa takjub?" Mereka berkata: "Wahai Rasulullah, orang ini lebih bersungguh-sungguh, lalu ia gugur syahid di jalan Allah, tetapi orang ini masuk surga mendahuluinya?" Beliau bersabda: "Bukankah orang ini hidup selama satu tahun setelahnya?" Mereka menjawab: "Ya." Beliau bersabda: "Dan ia mendapati bulan Ramadan lalu berpuasa, serta melakukan sujud (salat) sekian dan sekian dalam setahun?" Mereka menjawab: "Ya." Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Sungguh, jarak antara keduanya bagaikan jarak antara langit dan bumi."

Musnad Ahmad 1404
Tampilkan teks Arab
Terjemahan

Seorang syekh dari Bani Tamim duduk di sampingku di masjid Basrah, sedangkan bersamanya ada selembar catatan miliknya di tangannya, dan hal itu terjadi pada masa al-Hajjaj.

Ia berkata kepadaku: “Wahai Abdullah, apakah engkau memandang tulisan ini akan mencukupiku dalam sesuatu apa pun di hadapan penguasa ini?”

Aku berkata: “Apa tulisan ini?”

Ia berkata: “Ini adalah tulisan dari Rasulullah, semoga Allah melimpahkan salawat dan salam kepadanya, yang beliau tulis untuk kami agar tidak dilampaui batas terhadap kami dalam sedekah-sedekah kami.”

Aku berkata: “Tidak, demi Allah, aku tidak mengira ia akan mencukupimu dalam sesuatu apa pun. Dan bagaimana kisah tulisan ini?”

Ia berkata: “Aku datang ke Madinah bersama ayahku sedangkan aku seorang anak muda, dengan membawa unta-unta milik kami untuk kami jual. Dan ayahku adalah teman Talhah bin Ubaidillah at-Taimi, lalu kami singgah padanya.”

“Ayahku berkata kepadanya: ‘Keluarlah bersamaku dan juallah untukku unta-untaku ini.’”

“Ia berkata: ‘Sesungguhnya Rasulullah, semoga Allah melimpahkan salawat dan salam kepadanya, telah melarang orang yang menetap menjualkan untuk orang badui. Tetapi aku akan keluar bersamamu lalu aku akan duduk, dan engkau tawarkan unta-untamu. Maka apabila aku rida terhadap kesetiaan dan kejujuran seorang laki-laki di antara orang-orang yang menawarmu, aku akan memerintahkanmu untuk menjual kepadanya.’”

“Lalu kami keluar ke pasar, kami memberdirikan tunggangan-tunggangan kami, dan Talhah duduk di dekat kami. Orang-orang menawar kepada kami hingga ketika seorang laki-laki memberi kami apa yang kami ridai.”

“Ayahku berkata kepadanya: ‘Apakah aku menjual kepadanya?’”

“Ia berkata: ‘Ya, aku telah rida untuk kalian terhadap kesetiaannya, maka juallah kepadanya.’ Maka kami menjual kepadanya.”

“Maka ketika kami telah menerima apa yang menjadi hak kami dan kami telah selesai dari keperluan kami, ayahku berkata kepada Talhah: ‘Ambilkan untuk kami dari Rasulullah, semoga Allah melimpahkan salawat dan salam kepadanya, sebuah tulisan bahwa tidak akan dilampaui batas terhadap kami dalam sedekah-sedekah kami.’”

“Ia berkata: ‘Ini untuk kalian dan untuk setiap muslim.’”

“Ia berkata: ‘Meskipun demikian, sesungguhnya aku senang agar ada padaku tulisan dari Rasulullah, semoga Allah melimpahkan salawat dan salam kepadanya, tentang hal itu.’ Lalu ia keluar hingga ia membawa kami kepada Rasulullah, semoga Allah melimpahkan salawat dan salam kepadanya, lalu ia berkata: ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya laki-laki ini dari penduduk pedalaman, teman kami, dan ia senang agar engkau menulis untuknya sebuah tulisan bahwa tidak akan dilampaui batas terhadapnya dalam sedekahnya.’”

“Maka Rasulullah, semoga Allah melimpahkan salawat dan salam kepadanya, bersabda: ‘Ini untuknya dan untuk setiap muslim.’”

“Ia berkata: ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku senang agar ada padaku tulisan darimu tentang hal itu.’ Maka Rasulullah, semoga Allah melimpahkan salawat dan salam kepadanya, menulis untuk kami tulisan ini.”