Musnad Ahmad
Musnad Ahmad 646
Aku mendengar Amirul Mukminin 'Ali (radhiyallahu 'anhu) berkata: "Aku berkumpul bersama Fatimah, al-'Abbas, dan Zaid bin Haritsah di sisi Rasulullah (ﷺ). Al-'Abbas berkata, 'Wahai Rasulullah, usia ku telah lanjut, tulangku telah melemah, dan tanggunganku telah banyak. Jika engkau berpandangan, wahai Rasulullah, untuk memerintahkan agar diberikan kepadaku sekian dan sekian dari makanan, maka lakukanlah.' Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Kami akan melakukannya.' Fatimah berkata, 'Wahai Rasulullah, jika engkau berpandangan untuk memerintahkan bagiku seperti yang engkau perintahkan kepada pamanmu, maka lakukanlah.' Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Kami akan melakukan hal tersebut.' Kemudian Zaid bin Haritsah berkata, 'Wahai Rasulullah, engkau dahulu memberiku sebidang tanah yang menjadi sumber penghidupanku darinya, kemudian engkau mengambilnya kembali; jika engkau berpandangan untuk mengembalikannya kepadaku, maka lakukanlah.' Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Kami akan melakukannya.' Fatimah berkata, 'Wahai Rasulullah, jika engkau berpandangan untuk memerintahkan bagiku seperti yang engkau perintahkan kepada pamanmu, maka lakukanlah.' Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Kami akan melakukan hal tersebut.' Aku berkata, 'Wahai Rasulullah, jika engkau berpandangan untuk menyerahkan kepadaku hak ini yang Allah jadikan bagi kami dalam Kitab-Nya dari bagian khumus ini, agar aku membagikannya pada masa hidupmu sehingga tidak ada seorang pun yang berbantahan denganku sesudahmu.' Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Kami akan melakukan hal itu.' Lalu Rasulullah (ﷺ) menyerahkan urusan tersebut kepadaku, maka aku membagikannya pada masa hidupnya. Kemudian Abu Bakr (radhiyallahu 'anhu) menyerahkannya kepadaku, maka aku membagikannya pada masa hidupnya. Kemudian 'Umar (radhiyallahu 'anhu) menyerahkannya kepadaku, maka aku membagikannya pada masa hidupnya hingga tahun terakhir dari masa kepemimpinan 'Umar (radhiyallahu 'anhu), ketika harta yang sangat banyak datang kepadanya."