Musnad Ahmad
Musnad Ahmad 437, 438
Kami bersama ‘Utsman, semoga Allah meridhainya, ketika ia dikepung di dalam rumah. Ia memasuki sebuah lorong: apabila ia memasukinya, orang-orang yang berada di atas pelataran dapat mendengar perkataannya.
Ia memasuki lorong itu, lalu keluar menemui kami dan berkata: « Sesungguhnya mereka baru saja mengancamku dengan pembunuhan. »
Kami berkata: « Allah akan mencukupimu terhadap mereka, wahai Amirul Mukminin! »
Ia berkata: « Dengan alasan apa mereka membunuhku? Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah, semoga shalawat Allah dan salam-Nya atas beliau, bersabda: “Tidak halal darah seorang muslim kecuali karena salah satu dari tiga sebab: seorang laki-laki yang kafir setelah Islamnya, atau berzina setelah pernah menikah, atau membunuh satu jiwa sehingga ia dibunuh karenanya.” Demi Allah, aku tidak pernah suka bahwa agamaku diganti dengan selainnya sejak Allah memberiku petunjuk, aku tidak pernah berzina baik pada masa Jahiliah maupun dalam Islam sama sekali, dan aku tidak pernah membunuh satu jiwa. Maka dengan alasan apa mereka membunuhku? »
Sesungguhnya aku bersama ‘Utsman, semoga Allah meridhainya, di dalam rumah ketika ia dikepung. Ia berkata: « Kami biasa masuk melalui sebuah lorong », lalu ia menyebutkan hadis itu, semisalnya. Dan ia berkata: « Aku telah mendengar Rasulullah, semoga shalawat Allah dan salam-Nya atas beliau, bersabda », lalu ia menyebutkan hadis itu, semisalnya atau yang semisalnya.