Musnad Ahmad

Musnad Ahmad 502

Teks hadis bahasa Arab
حَدَّثَنَا يَزِيدُ، أَنْبَأَنَا مَهْدِيُّ بْنُ مَيْمُونٍ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي يَعْقُوبَ، عَنِ الْحَسَنِ بْنِ سَعْدٍ، قَالَ حَدَّثَنِي رَبَاحٌ، قَالَ زَوَّجَنِي مَوْلَايَ جَارِيَةً رُومِيَّةً فَوَقَعْتُ عَلَيْهَا فَوَلَدَتْ لِي غُلَامًا أَسْوَدَ مِثْلِي فَسَمَّيْتُهُ عَبْدَ اللَّهِ ثُمَّ وَقَعْتُ عَلَيْهَا فَوَلَدَتْ لِي غُلَامًا أَسْوَدَ مِثْلِي فَسَمَّيْتُهُ عُبَيْدَ اللَّهِ ثُمَّ طَبِنَ لِي غُلَامٌ رُومِيٌّ قَالَ حَسِبْتُهُ قَالَ لِأَهْلِي رُومِيٌّ يُقَالُ لَهُ يُوحَنَّسُ فَرَاطَنَهَا بِلِسَانِهِ يَعْنِي بِالرُّومِيَّةِ فَوَقَعَ عَلَيْهَا فَوَلَدَتْ لَهُ غُلَامًا أَحْمَرَ كَأَنَّهُ وَزَغَةٌ مِنْ الْوَزَغَاتِ فَقُلْتُ لَهَا مَا هَذَا فَقَالَتْ هَذَا مِنْ يُوحَنَّسَ قَالَ فَارْتَفَعْنَا إِلَى عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ وَأَقَرَّا جَمِيعًا فَقَالَ عُثْمَانُ إِنْ شِئْتُمْ قَضَيْتُ بَيْنَكُمْ بِقَضِيَّةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَضَى أَنَّ الْوَلَدَ لِلْفِرَاشِ قَالَ حَسِبْتُهُ قَالَ وَجَلَدَهُمَا‏.‏
Terjemahan

Tuanku menikahkan aku dengan seorang budak perempuan Romawi. Aku menggaulinya lalu ia melahirkan untukku seorang anak laki-laki berkulit hitam sepertiku, maka aku menamainya Abdullah. Kemudian aku menggaulinya lagi lalu ia melahirkan untukku seorang anak laki-laki berkulit hitam sepertiku, maka aku menamainya Ubaidullah. Kemudian seorang budak laki-laki Romawi mendekatiku — aku kira ia berkata: milik keluargaku — seorang Romawi bernama Yuhannas, yang berbicara dengannya dalam bahasanya, yakni dalam bahasa Romawi, lalu ia menggaulinya dan perempuan itu melahirkan untuknya seorang anak laki-laki berkulit merah seakan-akan seperti tokek di antara para tokek.

Aku berkata kepadanya: « Apa ini? » Ia berkata: « Ini dari Yuhannas. »

Kami pun mengadukan perkara itu kepada Utsman bin Affan, semoga Allah meridhainya, dan keduanya mengaku semuanya. Utsman berkata: « Jika kalian mau, aku akan memutuskan di antara kalian dengan keputusan Rasulullah, semoga salawat Allah dan salam-Nya tercurah kepadanya. Sesungguhnya Rasulullah, semoga salawat Allah dan salam-Nya tercurah kepadanya, telah memutuskan bahwa anak itu milik tempat tidur. » — aku kira ia berkata: « Dan ia mencambuk keduanya. »