Bab jika seekor lalat jatuh ke dalam minuman salah seorang dari kalian, maka hendaknya ia mencelupkannya, karena pada salah satu sayapnya terdapat penyakit dan pada sayap lainnya terdapat obat. Sahih al-Bukhari 3321
Teks hadis bahasa Arab
حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ الصَّبَّاحِ، حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ الأَزْرَقُ، حَدَّثَنَا عَوْفٌ، عَنِ الْحَسَنِ، وَابْنِ، سِيرِينَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ـ رضى الله عنه ـ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ "غُفِرَ لاِمْرَأَةٍ مُومِسَةٍ مَرَّتْ بِكَلْبٍ عَلَى رَأْسِ رَكِيٍّ يَلْهَثُ، قَالَ كَادَ يَقْتُلُهُ الْعَطَشُ، فَنَزَعَتْ خُفَّهَا، فَأَوْثَقَتْهُ بِخِمَارِهَا، فَنَزَعَتْ لَهُ مِنَ الْمَاءِ، فَغُفِرَ لَهَا بِذَلِكَ "
Terjemahan
Diriwayatkan dari Abu Hurairah
Rasulullah ﷺ bersabda, “Jika seekor lalat jatuh ke dalam minuman salah seorang dari kalian, maka hendaknya ia mencelupkannya, kemudian membuangnya, karena pada salah satu sayapnya terdapat penyakit dan pada sayap lainnya terdapat obat.”
Awal Penciptaan - Sahih al-Bukhari 3321
Riwayat ini dari koleksi otentik Imam al-Bukhari menunjukkan keluasan rahmat Allah dan pentingnya menunjukkan belas kasihan kepada semua makhluk hidup.
Latar Belakang Kontekstual
Insiden ini merujuk pada seorang wanita dari Bani Israel yang terlibat dalam dosa besar, namun satu tindakan belas kasihannya terhadap makhluk yang dalam kesulitan menjadi sarana pengampunan ilahinya.
Komentar Ilmiah
Ulama klasik menjelaskan bahwa hadis ini menggambarkan beberapa prinsip mendalam: Pertama, bahwa rahmat Allah meliputi semua ciptaan-Nya. Kedua, bahwa tindakan kebaikan yang tulus kepada hewan - bahkan oleh mereka yang tenggelam dalam dosa - dapat diterima oleh Allah. Ketiga, bahwa nilai suatu tindakan terletak pada ketulusannya dan manfaat yang diberikannya, bukan hanya status orang yang melakukannya.
Wanita itu menggunakan sepatu dan penutup kepalanya, menunjukkan bahwa ia memanfaatkan segala cara yang tersedia untuk meringankan penderitaan anjing tersebut. Ulama mencatat bahwa tindakannya sangat berjasa karena ia melakukan upaya yang cukup besar dan menggunakan pakaian pribadinya untuk membantu makhluk yang banyak orang abaikan.
Implikasi Hukum dan Spiritual
Riwayat ini menetapkan prinsip Islam tentang kebaikan kepada hewan sebagai sarana untuk mencapai keridhaan dan pengampunan ilahi. Ulama menyimpulkan dari ini bahwa menunjukkan belas kasihan kepada makhluk hidup apa pun dapat menghapus dosa dan mendekatkan seseorang kepada Allah.
Hadis ini juga menunjukkan bahwa tidak ada yang boleh putus asa dari rahmat Allah, terlepas dari perbuatan masa lalu mereka. Namun, ulama memperingatkan bahwa ini tidak boleh disalahartikan sebagai izin untuk terus berdosa sambil berharap pengampunan serupa, melainkan sebagai dorongan untuk menggabungkan tobat dengan perbuatan baik.