dari Abu Salama bin 'Abdur-Rahman yang berselisih dengan beberapa orang di sebidang tanah, maka dia pergi ke `Aisyah dan memberitahunya tentang hal itu. Dia berkata, “Wahai Abu Salama, jauhilah daratan itu, karena Rasulullah (ﷺ) bersabda, 'Barangsiapa mengambil bahkan sebentang tanah dengan tidak adil, lehernya akan dikepung dengan tujuh bumi. '”
Awal Penciptaan - Sahih al-Bukhari 3195
Dari Abu Salama bin `Abdur-Rahman yang berselisih dengan beberapa orang mengenai sebidang tanah, lalu dia pergi ke `Aisyah dan menceritakannya kepadanya. Dia berkata, "Wahai Abu Salama, hindarilah tanah itu, karena Rasulullah (ﷺ) bersabda, 'Siapa pun yang mengambil bahkan sejengkal tanah dengan tidak adil, lehernya akan dikelilingi olehnya hingga tujuh bumi.'"
Komentar atas Riwayat
Hadis yang mendalam ini dari Ibu Orang-Orang Beriman, `Aisyah (semoga Allah meridainya), menunjukkan larangan keras terhadap perampasan tanah atau harta dengan tidak adil. Peringatan Nabi menggunakan gambaran yang kuat - tanah yang diperoleh secara tidak adil menjadi rantai di leher seseorang yang meluas melalui tujuh bumi - menunjukkan besarnya dosa ini di Akhirat.
Para ulama menjelaskan bahwa "tujuh bumi" menandakan kedalaman dan keseriusan hukuman, karena angka tujuh dalam bahasa Arab sering menunjukkan kelengkapan dan intensitas. Hukuman ini terwujud pada Hari Kiamat ketika tanah yang dirampas akan memberikan kesaksian terhadap pemiliknya yang salah.
Nasihat `Aisyah kepada Abu Salama untuk menghindari tanah yang dipersengketakan sepenuhnya, bahkan ketika dia mungkin memiliki beberapa klaim atasnya, mencerminkan prinsip kehati-hatian (i'tibar) dalam hal-hal di mana hak tidak jelas. Pendekatan ini melestarikan agama seseorang dan melindungi dari pelanggaran potensial.
Keputusan yang berasal dari hadis ini berlaku untuk semua bentuk perampasan harta, bukan hanya tanah. Ini mengajarkan Muslim untuk sangat jujur dalam urusan keuangan dan menghindari transaksi yang meragukan yang mungkin melibatkan hak orang lain.