Kami bersama Nabi (ﷺ) di Dzul-Hulaifa dan di sana orang-orang dilanda kelaparan yang parah. Kemudian kami mendapatkan unta dan domba sebagai rampasan perang (dan menyembelih mereka). Nabi (ﷺ) berada di belakang semua orang. Orang-orang bergegas dan memperbaiki panci masak (untuk memasak) tetapi Nabi (ﷺ) datang ke sana dan memerintahkan agar panci masak dibalik. Kemudian ia membagikan hewan-hewan itu, dengan sepuluh ekor domba sama dengan satu unta. Salah satu unta melarikan diri dan ada beberapa kuda bersama orang-orang. Mereka mengejar unta itu tetapi mereka lelah, lalu seorang pria menembaknya dengan panah yang dengannya Allah menghentikannya. Nabi (ﷺ) bersabda, "Di antara hewan-hewan ini ada yang sama liarnya dengan binatang buas, jadi jika salah satu dari mereka melarikan diri darimu, perlakukan dengan cara ini." Saya bilang. "Kami berharap, atau kami takut besok kami akan bertemu musuh dan kami tidak memiliki pisau, haruskah kami menyembelih (hewan kami) dengan tongkat?" Nabi (ﷺ) bersabda, "Jika alat pembunuh menyebabkan darah menyembur keluar dan jika nama Allah disebutkan, makanlah (hewan penyembelih). Tetapi jangan menyembelih dengan gigi atau paku. Aku mengatakan kepadamu alasannya: Gigi adalah tulang, dan paku adalah pisau orang Ethiopia."
Konteks dan Keadaan
Narasi ini dari Sahih al-Bukhari 5498 menggambarkan sebuah perjalanan dengan Nabi Muhammad (ﷺ) di mana kelaparan parah menimpa para sahabat. Perolehan rampasan perang memberikan kelegaan, tetapi memerlukan distribusi dan prosedur penyembelihan yang tepat sesuai dengan hukum Islam.
Distribusi Rampasan dan Keadilan Proporsional
Tindakan Nabi membalikkan panci masak menunjukkan pentingnya distribusi yang adil sebelum konsumsi. Penetapannya bahwa sepuluh domba setara dengan satu unta menunjukkan prinsip Islam dalam menetapkan kesetaraan yang adil (qīmah) saat mendistribusikan berbagai jenis harta.
Menangani Hewan yang Sulit Diatur
Ketika unta melarikan diri, Nabi mengizinkan menembaknya dengan panah untuk menghentikannya, menunjukkan bahwa ketika hewan ternak menjadi liar dan tidak terkendali, metode serupa dengan berburu dapat digunakan. Ini mencerminkan fleksibilitas dalam hukum Islam terkait kebutuhan.
Kondisi untuk Penyembelihan yang Sah
Nabi menjelaskan bahwa alat apa pun yang menyebabkan darah mengucur sambil menyebut nama Allah membuat penyembelihan diperbolehkan. Ini menekankan dua kondisi penting: penggunaan alat yang tepat dan tasmiyah (menyebut nama Allah).
Instrumen Penyembelihan yang Dilarang
Larangan eksplisit menggunakan gigi dan kuku untuk penyembelihan berasal dari berbagai hikmah: gigi adalah tulang (yang tidak memotong dengan benar) dan kuku dikaitkan dengan praktik Etiopia, membedakan penyembelihan Islam dari kebiasaan pra-Islam. Ini mempertahankan aspek kemanusiaan penyembelihan dan perbedaan agama.