حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ، حَدَّثَنَا يَحْيَى، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، حَدَّثَنَا أَبِي، عَنْ عَبَايَةَ بْنِ رِفَاعَةَ بْنِ رَافِعِ بْنِ خَدِيجٍ، عَنْ رَافِعِ بْنِ خَدِيجٍ، قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا لاَقُو الْعَدُوِّ غَدًا، وَلَيْسَتْ مَعَنَا مُدًى فَقَالَ ‏"‏ اعْجَلْ أَوْ أَرِنْ مَا أَنْهَرَ الدَّمَ وَذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ فَكُلْ، لَيْسَ السِّنَّ وَالظُّفُرَ، وَسَأُحَدِّثُكَ، أَمَّا السِّنُّ فَعَظْمٌ، وَأَمَّا الظُّفُرُ فَمُدَى الْحَبَشَةِ ‏"‏‏.‏ وَأَصَبْنَا نَهْبَ إِبِلٍ وَغَنَمٍ فَنَدَّ مِنْهَا بَعِيرٌ، فَرَمَاهُ رَجُلٌ بِسَهْمٍ فَحَبَسَهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏"‏ إِنَّ لِهَذِهِ الإِبِلِ أَوَابِدَ كَأَوَابِدِ الْوَحْشِ، فَإِذَا غَلَبَكُمْ مِنْهَا شَىْءٌ، فَافْعَلُوا بِهِ هَكَذَا ‏"‏‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan Rafi' bin Khadij

Aku berkata, "Wahai Rasulullah (ﷺ)! Kami akan menghadapi musuh besok dan kami tidak memiliki pisau." Dia berkata, "Cepat (membunuh hewan itu). Jika alat pembunuh menyebabkan darah mengalir keluar, dan jika Nama Allah disebutkan, makanlah (dari hewan yang disembelih). Tetapi jangan menyembelih dengan gigi atau paku. Saya akan memberi tahu Anda alasannya: Adapun gigi, itu adalah tulang; dan pakunya, itu adalah pisau orang Ethiopia." Kemudian kami mendapatkan beberapa unta dan domba sebagai rampasan perang, dan salah satu unta itu melarikan diri, lalu seorang pria menembaknya dengan panah dan menghentikannya. Rasulullah (ﷺ) bersabda, "Dari unta-unta ini ada beberapa yang liar seperti binatang buas, maka jika salah satu dari mereka (melarikan diri dan) membuatmu lelah, perlakukan dengan cara ini."

Comment

Komentar tentang Perburuan dan Penyembelihan

Riwayat ini dari Sahih al-Bukhari 5509 membahas prinsip-prinsip dasar penyembelihan dalam Islam. Instruksi Nabi untuk "menyegerakan dalam membunuh" menekankan meminimalkan penderitaan hewan, mencerminkan belas kasihan Islam terhadap makhluk. Persyaratan bahwa "alat pembunuh menyebabkan darah mengalir keluar" memastikan pengaliran darah yang tepat, yang dianggap najis dalam hukum Islam.

Instrumen yang Dilarang

Larangan eksplisit terhadap penggunaan gigi dan kuku untuk penyembelihan membawa hikmah yang mendalam. Gigi adalah tulang, yang tidak dapat memotong pembuluh darah dengan benar dan akan menyebabkan penderitaan yang tidak perlu. Kuku, yang digambarkan sebagai "pisau orang Etiopia," merujuk pada praktik pra-Islam yang ingin direformasi oleh Islam.

Para ulama menjelaskan bahwa setiap instrumen tajam yang memfasilitasi penyembelihan yang cepat dan penuh belas kasihan diperbolehkan - termasuk pisau mekanis modern - sementara apa pun yang menyebabkan rasa sakit yang tidak perlu atau menyerupai kebiasaan pra-Islam dilarang.

Situasi Darurat dan Perburuan

Bagian terakhir menunjukkan kepraktisan Islam dalam keadaan luar biasa. Ketika unta yang melarikan diri tidak dapat disembelih secara konvensional, Nabi mengizinkan menembaknya dengan panah. Keputusan ini berlaku untuk situasi di mana penyembelihan normal tidak mungkin, seperti dalam perburuan atau ketika hewan menjadi tidak dapat dikendalikan secara berbahaya.

Syaratnya tetap bahwa nama Allah harus disebut pada saat melepaskan senjata, dan hewan harus dikeluarkan darahnya dengan benar setelahnya jika memungkinkan.