Sahih al-Bukhari
Sahih al-Bukhari 5485
Jika pemburu memukul buruan tetapi tidak menangkapnya sampai dua atau tiga hari
Teks hadis bahasa Arab
وَقَالَ عَبْدُ الأَعْلَى عَنْ دَاوُدَ، عَنْ عَامِرٍ، عَنْ عَدِيٍّ، أَنَّهُ قَالَ لِلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم، يَرْمِي الصَّيْدَ فَيَقْتَفِرُ أَثَرَهُ الْيَوْمَيْنِ وَالثَّلاَثَةَ، ثُمَّ يَجِدُهُ مَيِّتًا وَفِيهِ سَهْمُهُ قَالَ " يَأْكُلُ إِنْ شَاءَ "
Terjemahan
Dan telah diriwayatkan juga oleh 'Adi bin Hatim bahwa dia bertanya kepada Nabi (ﷺ) "Jika seorang pemburu melemparkan anak panah ke buruan dan setelah melacaknya selama dua atau tiga hari dia menemukannya mati tetapi masih membawa anak panahnya, (dapatkah dia memakannya)?" Nabi (ﷺ) menjawab, "Dia bisa makan jika dia mau."