Kakek saya, Rafi` berkata, “Kami bersama Nabi (ﷺ) di Dhulhulaifa, dan orang-orang menderita kelaparan. Kami mendapat beberapa unta dan domba (sebagai barang rampasan) dan Nabi (ﷺ) masih berada di belakang orang-orang. Mereka bergegas dan meletakkan panci masak di atas api. (Ketika dia datang) dia memerintahkan agar panci masak menjadi marah dan kemudian dia membagikan rampasan (di antara orang-orang) tentang sepuluh domba setara dengan satu unta kemudian seekor unta melarikan diri dan orang-orang mengejarnya sampai mereka lelah, karena mereka memiliki beberapa kuda (untuk mengejarnya). Maka seorang pria melemparkan panah ke arahnya dan menghentikannya (dengan izin Allah). Pada saat itu Nabi (ﷺ) berkata, “Beberapa dari hewan-hewan ini berperilaku seperti binatang buas, jadi, jika ada hewan yang melarikan diri dari Anda, perlakukan dengan cara yang sama.” Kakek saya bertanya (Nabi (ﷺ)), “Kami berharap (atau takut) bahwa kami akan bertemu musuh besok dan kami tidak memiliki pisau. Bisakah kita menyembelih hewan kita dengan tongkat?” Rasulullah SAW (ﷺ) menjawab, “Jika alat yang digunakan untuk membunuh menyebabkan hewan itu berdarah deras dan jika Nama Allah disebutkan saat membunuhnya, maka makanlah dagingnya (yaitu halal) tetapi jangan gunakan gigi atau kuku dan saya katakan alasannya: Gigi adalah tulang (dan penyembelihan dengan tulang dilarang), dan paku adalah alat penyembelihan orang Etiopia.”