Saya mendengar Rasulullah (ﷺ) berkata, “Contoh seorang mujahid di jalan Allah - dan Allah lebih tahu siapa yang benar-benar berjuang dalam perbuatan-Nya --- seperti orang yang berpuasa dan shalat terus menerus. Allah menjamin bahwa Dia akan memasukkan mujahid di jalan-Nya ke dalam surga jika dia dibunuh, jika tidak Dia akan mengembalikannya ke rumahnya dengan selamat dengan pahala dan rampasan perang.”
Teks & Konteks Hadis
Riwayat ini dari Sahih al-Bukhari 2787 menggambarkan status spiritual yang luar biasa dari Mujahid yang tulus (orang yang berjuang di jalan Allah). Nabi Muhammad (ﷺ) menggunakan analogi yang kuat untuk menggambarkan keadaan spiritual yang terus-menerus dari orang seperti itu.
Analogi Puasa dan Sholat
Perbandingan dengan orang yang "berpuasa dan sholat secara terus-menerus" menunjukkan bahwa Mujahid yang sejati mempertahankan keadaan pengabdian, disiplin diri, dan hubungan dengan Allah yang konstan, bahkan di tengah perjuangan fisik.
Ini menekankan bahwa Jihad bukan hanya pertempuran fisik tetapi mencakup perjuangan spiritual, pemurnian niat, dan penyerahan total kepada perintah Allah.
Jaminan Ilahi & Syarat
Jaminan Allah atas Surga untuk Mujahid yang syahid bergantung pada niat yang tulus (ikhlas) dan perilaku yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.
Frasa "dan Allah lebih tahu siapa yang benar-benar berjuang di Jalan-Nya" berfungsi sebagai kualifikasi penting, membedakan Jihad sejati dari sekadar pertempuran atau motif duniawi.
Sistem Penghargaan Ganda
Untuk Mujahid yang selamat, Allah menjanjikan baik penghargaan spiritual maupun persediaan materi (rampasan perang), menunjukkan pendekatan Islam yang komprehensif dalam memberikan penghargaan atas perjuangan - mencakup manfaat duniawi dan akhirat.
Sistem penghargaan ganda ini mendorong umat beriman untuk berjuang di jalan Allah terlepas dari hasilnya, mempercayai kebijaksanaan dan keadilan ilahi.
Interpretasi Ulama
Ulama klasik seperti Ibn Hajar al-Asqalani menjelaskan bahwa hadis ini menetapkan Jihad sebagai salah satu bentuk ibadah tertinggi, setara dengan tindakan pengabdian sukarela yang paling menuntut.
Jaminan ini berlaku khususnya bagi mereka yang berperang semata-mata untuk keridhaan Allah, mematuhi etika pertempuran Islam, dan mempertahankan keyakinan serta praktik yang benar.