حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ، حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ بْنُ عَمْرٍو، حَدَّثَنَا أَبُو إِسْحَاقَ، عَنْ مُوسَى بْنِ عُقْبَةَ، عَنْ سَالِمٍ أَبِي النَّضْرِ، مَوْلَى عُمَرَ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ وَكَانَ كَاتِبَهُ قَالَ كَتَبَ إِلَيْهِ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي أَوْفَى ـ رضى الله عنهما ـ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏"‏ وَاعْلَمُوا أَنَّ الْجَنَّةَ تَحْتَ ظِلاَلِ السُّيُوفِ ‏"‏‏.‏ تَابَعَهُ الأُوَيْسِيُّ عَنِ ابْنِ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ مُوسَى بْنِ عُقْبَةَ‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan oleh Abdullah bin Abi 'Aufa

Rasulullah SAW (ﷺ) berkata, “Ketahuilah bahwa surga berada di bawah naungan pedang.”

Comment

Berjuang untuk Sebab Allah (Jihad)

Sahih al-Bukhari 2818

Teks Hadis

Rasulullah (ﷺ) bersabda, "Ketahuilah bahwa Surga berada di bawah naungan pedang."

Komentar oleh Ibn Hajar al-Asqalani

Hadis mulia ini menetapkan keutamaan jihad di jalan Allah dan pahala besar yang menanti mereka yang berjuang untuk sebab-Nya. Frasa "di bawah naungan pedang" adalah metafora yang kuat yang menunjukkan bahwa Surga dicapai melalui perjuangan, pengorbanan, dan pertempuran melawan musuh-musuh Islam.

Pedang mewakili instrumen jihad, dan naungannya melambangkan perlindungan dan kehormatan yang Allah berikan kepada para mujahidin. Ini tidak berarti bahwa Surga secara harfiah berada di bawah pedang, melainkan bahwa jalan menuju Surga memerlukan menghadapi kesulitan, bahaya, dan bahkan kematian dalam pertempuran demi Allah.

Para ulama menjelaskan bahwa hadis ini menekankan keunggulan syahid dan tingkat tertinggi Surga yang disediakan bagi mereka yang mengorbankan nyawa mereka membela Islam. Ini juga berfungsi sebagai motivasi bagi Muslim untuk mengatasi ketakutan dan keterikatan duniawi ketika kebenaran harus dipertahankan dan firman Allah ditegakkan.

Implikasi Hukum dan Spiritual

Ajaran ini menetapkan jihad sebagai sarana untuk mencapai keridhaan ilahi dan pahala abadi. Ini mengingatkan orang beriman bahwa kesuksesan sejati datang melalui pengorbanan dan bahwa kemudahan dan kenyamanan tidak boleh lebih diutamakan daripada memenuhi kewajiban agama.

Hadis ini juga menjelaskan bahwa jihad tidak hanya defensif tetapi mencakup operasi ofensif untuk menghilangkan hambatan yang mencegah penyebaran Islam, selalu mematuhi aturan perang Islam dan perlakuan terhadap non-kombatan.