حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ، أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ أَبِي الزِّنَادِ، عَنِ الأَعْرَجِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، رضى الله عنه أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ " يَضْحَكُ اللَّهُ إِلَى رَجُلَيْنِ يَقْتُلُ أَحَدُهُمَا الآخَرَ يَدْخُلاَنِ الْجَنَّةَ، يُقَاتِلُ هَذَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَيُقْتَلُ، ثُمَّ يَتُوبُ اللَّهُ عَلَى الْقَاتِلِ فَيُسْتَشْهَدُ ".
Terjemahan
Narasi Abu Huraira
Saya pergi ke Rasulullah (ﷺ) ketika dia berada di Khaibar setelah jatuh ke tangan Muslim. Aku berkata, “Wahai Rasulullah (ﷺ)! Berilah aku bagian (dari tanah Khaibar).”
Salah seorang putra Sa'id bin Al-'As berkata, “Wahai Rasulullah (ﷺ)! Janganlah kamu memberinya bagian.” Aku berkata, “Ini adalah pembunuh Ibnu Qauqal.” Putra Said bin Al-As berkata, “Aneh! Seorang Wabr (yaitu kelinci percobaan) yang turun kepada kami dari gunung Qaduim (yaitu tempat penggembalaan domba) menyalahkan saya karena membunuh seorang Muslim yang diberi keunggulan oleh Allah karena saya, dan Allah tidak mempermalukan saya dengan tangannya (yaitu tidak dibunuh sebagai orang kafir). (Sub-narator berkata, “Saya tidak tahu apakah Nabi (ﷺ) memberinya bagian atau tidak.”)