حَدَّثَنَا أَبُو الْوَلِيدِ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ، قَالَ سَمِعْتُ الْبَرَاءَ ـ رضى الله عنه ـ يَقُولُ لَمَّا نَزَلَتْ ‏{‏لاَ يَسْتَوِي الْقَاعِدُونَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ‏}‏ دَعَا رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم زَيْدًا، فَجَاءَ بِكَتِفٍ فَكَتَبَهَا، وَشَكَا ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ ضَرَارَتَهُ فَنَزَلَتْ ‏{‏لاَ يَسْتَوِي الْقَاعِدُونَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ غَيْرُ أُولِي الضَّرَرِ ‏}‏‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan Sahl bin Sa`d as-Sa'idi

Saya melihat Marwan bin Al-Hakam duduk di Masjid. Jadi saya maju dan duduk di sisinya. Dia memberi tahu kami bahwa Zaid bin Thabit telah memberitahunya bahwa Rasulullah (ﷺ) telah mendiktekan kepadanya Ayat Ilahi: “Tidak sama antara orang-orang percaya yang duduk (di rumah) dan mereka yang berjuang keras dan berjuang di Jalan Allah dengan kekayaan dan nyawa mereka. '(4.95) Zaid berkata, “Ibn-Maktum datang kepada Nabi (ﷺ) ketika dia mendiktekan kepada saya ayat itu. Pada saat itu Ibnu Um Maktum berkata, “Wahai Rasulullah (ﷺ)! Jika saya memiliki kekuatan, saya pasti akan mengambil bagian dalam jihad.” Dia adalah orang buta. Maka Allah menurunkan wahyu kepada Rasul-Nya sementara pahanya berada di atas pahaku dan itu menjadi sangat berat bagiku sehingga aku takut pahaku akan patah. Kemudian keadaan Nabi (ﷺ) berakhir setelah Allah menurunkan “... kecuali orang-orang yang cacat (karena cedera atau buta atau lumpuh dll.) (4.95)