Rasulullah SAW (ﷺ) berkata, “Kuda dipelihara untuk salah satu dari tiga tujuan; bagi sebagian orang mereka adalah sumber pahala, bagi yang lain mereka adalah sarana perlindungan dan bagi yang lain mereka adalah sumber dosa. Barangsiapa mereka mendapat pahala, ialah orang yang memelihara seekor kuda untuk jalan Allah, mengikatnya dengan tali panjang di padang rumput atau di taman, dengan akibatnya apa yang dimakan dari padang rumput atau kebun yang diikatnya akan dihitung sebagai amal kebaikan untuk kebaikannya. Dan jika ia mematahkan talinya dan melompati satu atau dua bukit, maka semua kotoran dan bekas kakinya akan dihitung sebagai amal baik untuk kebaikannya. Ditulis sebagai perbuatan baik baginya; dan jika sungai itu melewati sungai dan minum air darinya meskipun ia tidak berniat menyiramnya, maka ia akan mendapatkan imbalan atas minumannya. Adapun orang yang kudanya adalah sumber dosa, dialah yang memelihara kuda demi kesombongan dan kepura-puraan dan menunjukkan permusuhan terhadap umat Islam: kuda seperti itu akan menjadi sumber dosa baginya. Ketika Rasulullah (ﷺ) ditanya tentang keledai, dia menjawab, “Tidak ada yang diturunkan kepadaku tentang mereka kecuali ayat yang unik dan lengkap ini: “Maka barangsiapa melakukan kebaikan seberat satu atom (atau semut kecil) akan melihatnya; dan siapa yang melakukan kejahatan seberat satu atom (atau semut kecil), akan melihatnya.” (101.7-8)