Rasulullah SAW (ﷺ) berkata, “Tidak diragukan lagi, Anda sebaiknya mengumpulkan seikat kayu dan membawanya di punggung Anda (dan mencari nafkah dengan itu) daripada meminta seseorang yang mungkin memberi Anda atau tidak.”
Distribusi Air - Sahih al-Bukhari 2374
Rasulullah (ﷺ) bersabda, "Tidak diragukan lagi, lebih baik kamu mengumpulkan seikat kayu dan membawanya di punggungmu (dan mencari nafkah dengannya) daripada meminta kepada seseorang yang mungkin memberimu atau tidak."
Komentar tentang Kemandirian
Hadis mulia ini dari Sahih al-Bukhari menetapkan prinsip Islam tentang kemandirian dan martabat dalam mencari nafkah. Nabi (ﷺ) menekankan bahwa bahkan pekerjaan paling sederhana - mengumpulkan kayu bakar - lebih baik daripada meminta-minta dari orang lain.
Para ulama menjelaskan bahwa meminta-minta hanya diperbolehkan dalam tiga kasus: kemiskinan ekstrem yang mengancam kelangsungan hidup, utang yang melumpuhkan, atau uang darah yang tidak dapat dibayar dengan cara lain. Di luar kebutuhan ini, mencari pekerjaan yang halal - tidak peduli seberapa sederhana - menjaga kehormatan seseorang dan mencegah penghinaan penolakan.
Dimensi Spiritual
Gambaran membawa kayu di punggung melambangkan beban kerja jujur, yang lebih ringan di mata Allah daripada beban spiritual ketergantungan yang tidak perlu. Ajaran ini menumbuhkan tawakkul (percaya kepada Allah) yang digabungkan dengan usaha praktis.
Ibn Hajar al-Asqalani berkomentar bahwa hadis ini mendorong umat Islam untuk mempertahankan martabat mereka sambil memenuhi kebutuhan melalui cara yang diperbolehkan, sehingga menggabungkan rezeki duniawi dengan peningkatan spiritual.
Aplikasi Kontemporer
Dalam konteks modern, prinsip ini meluas ke semua bentuk pekerjaan dan kewirausahaan yang bermartabat. Ini mengajarkan bahwa tidak ada pekerjaan halal yang di bawah martabat seorang Muslim, sambil memperingatkan terhadap pembentukan kebiasaan ketergantungan yang melemahkan karakter dan iman.