Sahih al-Bukhari

Sahih al-Bukhari 993

Apa yang Dikatakan tentang Salat Witir
Teks hadis bahasa Arab
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سُلَيْمَانَ، قَالَ حَدَّثَنِي ابْنُ وَهْبٍ، قَالَ أَخْبَرَنِي عَمْرٌو، أَنَّ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ الْقَاسِمِ، حَدَّثَهُ عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ، قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم ‏"‏صَلاَةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى، فَإِذَا أَرَدْتَ أَنْ تَنْصَرِفَ فَارْكَعْ رَكْعَةً تُوتِرُ لَكَ مَا صَلَّيْتَ ‏"‏‏.‏ قَالَ الْقَاسِمُ وَرَأَيْنَا أُنَاسًا مُنْذُ أَدْرَكْنَا يُوتِرُونَ بِثَلاَثٍ، وَإِنَّ كُلاًّ لَوَاسِعٌ أَرْجُو أَنْ لاَ يَكُونَ بِشَىْءٍ مِنْهُ بَأْسٌ
Terjemahan
Narrated `Abdullah bin `Umar

The Prophet (ﷺ) said, "Night prayer is offered as two rak`at followed by two rak`at and so on, and if you want to finish it, pray only one rak`a which will be witr for all the previous rak`at." Al-Qasim said, "Since we attained the age of puberty we have seen some people offering a three-rak`at prayer as witr and all that is permissible. I hope there will be no harm in it."

Komentar

Keunggulan Sholat Witir

Sholat Witir menempati posisi terhormat dalam ibadah Islam, digambarkan oleh Nabi Muhammad (ﷺ) sebagai sunnah yang ditekankan (sunnah mu'akkadah) yang tidak pernah dia tinggalkan, bahkan selama perjalanan. Ini mewakili penutup sholat malam dan membawa pahala spiritual yang besar.

Metodologi Sholat Malam

Instruksi Nabi untuk sholat "dua rakaat diikuti dua rakaat" menetapkan pola dasar untuk sholat malam sunnah. Metode ini memungkinkan penyembah untuk menjaga konsistensi dan menghindari kelelahan sambil terlibat dalam ibadah yang lama. Setiap pasangan rakaat diakhiri dengan tasleem (salam), menjadikannya unit ibadah yang lengkap.

Kebijaksanaan di balik pendekatan ini terletak pada membuat sholat dapat dikelola dan berkelanjutan, mencegah penyembah menjadi kewalahan oleh pemikiran sesi sholat berkelanjutan yang panjang.

Rakaat Witir Penutup

Rakaat tunggal Witir berfungsi sebagai unit penutup yang "mengikat" semua sholat malam sebelumnya. Rakaat ganjil terakhir ini membedakan Witir dari sholat lainnya dan memenuhi perintah Nabi untuk mengakhiri ibadah malam dengan angka ganjil. Istilah "Witr" sendiri berarti "ganjil," menekankan karakteristik unik ini.

Rakaat tunggal ini, ketika dilakukan setelah pasangan sholat malam, memperoleh pahala dan status Witir untuk seluruh ibadah malam, menunjukkan sifat komprehensif ibadah Islam di mana niat mengubah tindakan.

Fleksibilitas dalam Pelaksanaan

Komentar Al-Qasim mengungkapkan perkembangan pemahaman ilmiah mengenai pelaksanaan Witir. Meskipun unit dasarnya adalah satu rakaat, praktik sholat tiga rakaat sebagai Witir menjadi diterima secara luas di antara para sahabat dan penerus.

Fleksibilitas ini menggambarkan prinsip kemudahan dalam yurisprudensi Islam, di mana terdapat beberapa metode yang valid untuk melakukan ibadah. Metode tiga rakaat dapat dilakukan dengan satu tasleem (sebagai unit berkelanjutan) atau dengan dua tasleem (dua rakaat diikuti satu rakaat), keduanya diizinkan menurut mazhab pemikiran yang berbeda.

Konsensus Ilmiah

Keizinan berbagai metode untuk melaksanakan Witir mencerminkan pendekatan yang berpikiran luas dalam hukum Islam. Ulama dari semua mazhab utama—Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali—menyetujui keabsahan format rakaat tunggal dan berganda untuk Witir, sementara berbeda dalam metode yang disukai.

Keragaman dalam kesatuan ini menunjukkan sifat komprehensif ibadah Islam, mengakomodasi keadaan dan kemampuan yang berbeda sambil mempertahankan tujuan inti mendekatkan diri kepada Allah melalui sholat malam sunnah.