حَدَّثَنِي خَلِيفَةُ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الأَنْصَارِيُّ، حَدَّثَنَا سَعِيدٌ، عَنْ قَتَادَةَ، عَنْ أَنَسٍ ـ رضى الله عنه ـ قَالَ مَاتَ أَبُو زَيْدٍ وَلَمْ يَتْرُكْ عَقِبًا، وَكَانَ بَدْرِيًّا‏.‏
Terjemahan
Narasi `Urwa

Az-Zubair berkata, “Saya bertemu Ubaida bin Sa'id bin Al-As pada hari (pertempuran) Badar dan dia ditutupi dengan baju besi; begitu banyak sehingga hanya matanya yang terlihat. Dia bermarga Abu Dhat-al-Karish. Dia berkata (dengan bangga), “Aku Abu-al-Karish.” Aku menyerangnya dengan tombak dan menusuk matanya dan dia mati. Saya meletakkan kaki saya di atas tubuhnya untuk menarik (tombak itu) keluar, tetapi bahkan kemudian saya harus menggunakan kekuatan besar untuk mengeluarkannya karena kedua ujungnya bengkok.” 'Urwa berkata, “Kemudian Rasulullah (ﷺ) meminta Az-Zubair untuk tombak dan dia memberikannya kepadanya. Ketika Rasulullah (ﷺ) meninggal, Az-Zubair mengambilnya kembali. Setelah itu Abu Bakr menuntutnya dan dia memberikannya kepadanya, dan ketika Abu Bakr meninggal, Az-Zubair mengambilnya kembali. Umar kemudian menuntutnya darinya dan dia memberikannya kepadanya. Ketika 'Umar meninggal, Az-Zubair mengambilnya kembali, dan kemudian 'Utsman menuntutnya darinya dan dia memberikannya kepadanya. Ketika 'Utsman mati syahid, tombak itu tetap bersama keturunan Ali. Kemudian 'Abdullah bin Az-Zubair menuntutnya kembali, dan itu tetap bersamanya sampai dia mati syahid.