حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ نَصْرٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، عَنْ مَعْمَرٍ، عَنْ هَمَّامٍ، سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ ـ رضى الله عنه ـ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " اشْتَدَّ غَضَبُ اللَّهِ عَلَى قَوْمٍ فَعَلُوا بِنَبِيِّهِ ـ يُشِيرُ إِلَى رَبَاعِيَتِهِ ـ اشْتَدَّ غَضَبُ اللَّهِ عَلَى رَجُلٍ يَقْتُلُهُ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فِي سَبِيلِ اللَّهِ ".
Terjemahan
Narasi Abu Hazim
Bahwa dia mendengar Sahl bin Sa'd ditanya tentang luka Rasulullah (ﷺ) berkata, “Demi Allah, aku tahu siapa yang mencuci luka Rasulullah (ﷺ) dan siapa yang menuangkan air (untuk mencuci), dan dengan apa yang dia dirawat.” Sahl menambahkan, “Fatima, putri Rasulullah (ﷺ) biasa mencuci luka, dan 'Ali bin Abi Thalib biasa menuangkan air dari perisai. Ketika Fatima melihat bahwa air memperburuk pendarahan, dia mengambil sepotong tikar, membakarnya, dan memasukkan abunya ke dalam luka sehingga darah membeku (dan pendarahan berhenti). Gigi taringnya patah pada hari itu, dan wajahnya terluka, dan helmnya patah di kepalanya.”