Beberapa orang dari suku Ukl dan Uraina tiba di Madinah untuk bertemu Nabi (ﷺ) dan memeluk Islam dan berkata, “Wahai Nabi Allah! Kami adalah pemilik ternak susu (yaitu Badui) dan bukan petani (yaitu warga negara).” Mereka menemukan iklim Madinah tidak cocok untuk mereka. Maka Rasulullah (ﷺ) memerintahkan agar mereka diberi susu unta dan seorang gembala dan memerintahkan mereka untuk keluar dari Madinah dan minum susu dan air kencing unta (sebagai obat). Maka mereka berangkat dan ketika mereka sampai di Al-Harra, mereka kembali ke kafir setelah memeluk Islam, dan membunuh gembala Nabi dan mengusir unta-unta. Ketika berita ini sampai kepada Nabi, dia mengirim beberapa orang untuk mengejar mereka. (Jadi mereka ditangkap dan dibawa kembali kepada Nabi (ﷺ)). Nabi (ﷺ) memberikan perintahnya dalam keprihatinan mereka. Jadi mata mereka dicap dengan potongan-potongan besi dan tangan dan kaki mereka dipotong dan mereka ditinggalkan di Harra sampai mereka mati dalam keadaan mereka itu. (Lihat Hadis 234 Jilid 1)