حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ، حَدَّثَنَا غُنْدَرٌ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ مَنْصُورٍ، عَنْ أَبِي الضُّحَى، عَنْ مَسْرُوقٍ، عَنْ عَائِشَةَ ـ رضى الله عنها ـ قَالَتْ كَانَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ فِي رُكُوعِهِ وَسُجُودِهِ ‏"‏ سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ، رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ‏"‏‏.‏
Terjemahan
Narasi Abu Shuraih

Al-Adawi mengatakan kepada 'Amr bin Sa'id sementara yang terakhir mengirim pasukan secara berkelompok ke Mekah, “Wahai pemimpin! Izinkan saya untuk memberi tahu Anda sebuah pernyataan yang dikatakan oleh Rasulullah (ﷺ) pada hari kedua Penaklukan Mekah. Kedua telinga saya mendengarnya dan hati saya mengingatnya dan kedua mata saya melihatnya ketika dia mengatakannya. Nabi (Nabi) memuji Allah dan kemudian berkata, 'Mekah telah dijadikan tempat perlindungan oleh Allah dan bukan oleh manusia, jadi tidak halal bagi orang yang percaya kepada Allah dan Hari Akhir untuk menumpahkan darah di dalamnya, atau menebang pohon-pohonnya dan jika seseorang meminta izin untuk berperang di Mekah karena Rasulullah diizinkan untuk berperang di dalamnya, katakanlah kepadanya: Allah mengizinkan Rasululnya dan tidak mengizinkan Anda, dan bahkan Dia (yaitu Rasul) diizinkan untuk waktu yang singkat dalam sehari, dan hari ini (kesucian Mekah telah menjadi sama seperti sebelumnya (di masa lalu) sehingga orang-orang yang Yang hadir hendaknya memberitahukan orang-orang yang tidak hadir (hadis ini).” Kemudian Abu Shuraih ditanya, “Apa yang dikatakan 'Amr kepadamu? Abu Shuraih berkata, “Dia berkata, “Aku tahu itu lebih baik daripada kamu, wahai Abu Shuraih! Haram (yaitu Mekah) tidak memberikan perlindungan kepada orang berdosa atau pembunuh yang melarikan diri atau orang yang melarikan diri setelah menyebabkan kehancuran.”