وَقَالَ اللَّيْثُ حَدَّثَنِي يُونُسُ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، أَخْبَرَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ ثَعْلَبَةَ بْنِ صُعَيْرٍ، وَكَانَ النَّبِيُّ، صلى الله عليه وسلم قَدْ مَسَحَ وَجْهَهُ عَامَ الْفَتْحِ.
Terjemahan
Narasi Majashi
Saya membawa saudara saya kepada Nabi (ﷺ) setelah penaklukan (Mekah) dan berkata, “Wahai Rasulullah (ﷺ)! Aku datang kepadamu bersama saudaraku supaya kamu dapat mengambil sumpah kesetiaan darinya untuk migrasi.” Nabi (ﷺ) berkata, Orang-orang migrasi (yaitu mereka yang bermigrasi ke Madinah sebelum Penaklukan) menikmati hak istimewa migrasi (yaitu tidak perlu migrasi lagi).” Aku berkata kepada Nabi, “Untuk apa kamu akan menerima janji kesetiaannya?” Nabi (ﷺ) berkata, “Saya akan mengambil janji kesetiaannya untuk Islam, Keyakinan, dan Jihad (yaitu berperang di jalan Allah).