وَقَالَ اللَّيْثُ حَدَّثَنِي يُونُسُ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، أَخْبَرَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ ثَعْلَبَةَ بْنِ صُعَيْرٍ، وَكَانَ النَّبِيُّ، صلى الله عليه وسلم قَدْ مَسَحَ وَجْهَهُ عَامَ الْفَتْحِ‏.‏
Terjemahan
Narasi Mujahid

Rasulullah SAW (ﷺ) bangkit pada hari penaklukan Mekah dan berkata, “Allah telah menjadikan Mekkah sebagai tempat suci sejak hari Dia menciptakan langit dan bumi, dan itu akan tetap menjadi tempat suci berdasarkan kesucian yang telah diberikan Allah kepadanya sampai hari kiamat. Itu (yaitu berperang di dalamnya) tidak dihalalkan bagi siapa pun sebelum saya. dan tidak akan dihalalkan bagi siapa pun sesudah aku, dan itu tidak dihalalkan bagiku kecuali untuk waktu yang singkat. Permainannya tidak boleh dikejar, tidak boleh ditebang pohon-pohonnya, atau tumbuh-tumbuhan atau rumputnya tidak dicabut, tidak boleh diambil Luqata-nya (yaitu sebagian besar) kecuali oleh orang yang membuat pengumuman publik tentang hal itu. Al-Abbas bin Abdul Muttalib berkata, “Kecuali Idhkhir, ya Rasulullah (ﷺ), karena sangat diperlukan bagi pandai besi dan rumah-rumah.” Pada hal itu, Nabi (ﷺ) diam dan kemudian berkata, “Kecuali Idhkhir karena halal untuk memotong.”