Rasulullah (ﷺ) mengutus kami yang merupakan tiga ratus penunggang di bawah komando Abu Ubaida bin Al-Jarrah untuk mengawasi kafilah para penyembah berhala Quraish. Kami tinggal di pantai selama setengah bulan dan dilanda kelaparan yang begitu parah sehingga kami makan bahkan Khabt (yaitu daun salam, pohon gurun berduri), dan karena itu, tentara dikenal sebagai Jaish-ul-Khabt. Kemudian laut membuang seekor binatang (yaitu ikan) bernama Al-`Anbar dan kami memakannya selama setengah bulan, dan menggosokkan lemaknya pada tubuh kami sampai tubuh kami kembali ke keadaan semula (yaitu menjadi kuat dan sehat). Abu Ubaida mengambil salah satu tulang rusuknya, menempelkannya di tanah; kemudian dia pergi ke pria tertinggi dari teman-temannya (untuk membiarkannya lewat di bawah tulang rusuk). Sufyan berkata, “Dia mengambil tulang rusuk dari bagian-bagiannya dan memperbaikinya, lalu mengambil seorang pria dan unta dan mereka lewat dari bawahnya (tanpa menyentuhnya).” Jabir menambahkan: Ada seorang di antara orang-orang yang membanTAI tiga unta dan kemudian menyembelih tiga unta lainnya dan kemudian menyembelih tiga unta lainnya, dan kemudian Abu 'Ubaida melarangnya untuk melakukannya. Diriwayatkan Abu Salih: Qais bin Sa`d berkata kepada ayahnya. “Saya hadir di tentara dan orang-orang dilanda kelaparan yang parah.” Dia berkata, “Seharusnya kamu menyembelih (unta) (untuk mereka).” Qais berkata, “Aku menyembelih unta tetapi mereka lapar lagi. Dia berkata, “Seharusnya kamu menyembelih (unta) lagi.” Qais berkata, “Aku menyembelih (unta) lagi tetapi orang-orang merasa lapar lagi.” Dia berkata, “Seharusnya kamu menyembelih (unta) lagi.” Qais berkata, “Aku menyembelih (unta) lagi, tetapi orang-orang kembali merasa lapar.” Dia berkata, “Seharusnya kamu menyembelih (unta) lagi.” Qais berkata, “Tapi aku dilarang (kali ini oleh Abu 'Ubaida).