وَقَالَ يُونُسُ عَنِ الزُّهْرِيِّ، قَالَ عُرْوَةُ قَالَتْ عَائِشَةُ ـ رضى الله عنها ـ كَانَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ فِي مَرَضِهِ الَّذِي مَاتَ فِيهِ " يَا عَائِشَةُ مَا أَزَالُ أَجِدُ أَلَمَ الطَّعَامِ الَّذِي أَكَلْتُ بِخَيْبَرَ، فَهَذَا أَوَانُ وَجَدْتُ انْقِطَاعَ أَبْهَرِي مِنْ ذَلِكَ السَّمِّ ".
Terjemahan
Aisyah dan Abdullah bin Abbas berkata, “Ketika Rasulullah (ﷺ) sakit parah, dia mulai menutupi wajahnya dengan kain wol, dan ketika dia merasa sesak napas, dia melepaskannya dari wajahnya dan berkata, 'Begitulah! Kutukan Allah atas orang-orang Yahudi dan orang-orang Kristen, karena mereka mengambil kuburan nabi-nabi mereka sebagai (tempat ibadah), dengan maksud untuk memperingatkan (orang-orang Muslim) tentang apa yang telah mereka lakukan.”