Ketika saya sedang naik di belakang Nabi (ﷺ) dan antara saya dan dia dan antara saya dan dia hanya ada bagian belakang pelana, dia berkata, “Hai Mu'adh!” Saya menjawab, “Labbaik, O Rasulullah (ﷺ), dan Sa`daik!” dia berkata, “Apakah kamu tahu apa hak Allah atas hamba-Nya?” Saya berkata, “Allah dan Rasul-Nya lebih tahu” Dia berkata, “Hak Allah atas hamba-hambanya adalah bahwa mereka harus menyembah Dia sendiri dan tidak menyembah apa pun selain Dia.” Kemudian dia melanjutkan beberapa saat dan kemudian berkata, “Wahai Mu'ad bin Jabal!” Saya menjawab, “Labbaik, wahai Rasulullah (ﷺ):, Sa'daik! ' Dia berkata, “Apakah kamu tahu apa hak hamba-hamba atas Allah jika mereka melakukan itu?” Saya menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.” Beliau berkata, “Hak hamba-hamba itu atas Allah adalah Dia tidak akan menghukum mereka (jika mereka berbuat demikian).
Komentar Hadis: Hak Timbal Balik Antara Allah dan Hamba-Nya
Narasi mendalam dari Sahih al-Bukhari (5967) ini mengandung prinsip-prinsip teologis penting mengenai hubungan antara Sang Pencipta dan ciptaan-Nya. Nabi Muhammad (ﷺ) melibatkan sahabatnya Mu'adh ibn Jabal dalam dialog pedagogis saat bepergian, menetapkan doktrin Islam fundamental.
Hak Allah atas Hamba-Nya: Tauhid
Pertanyaan pertama menetapkan fondasi keyakinan Islam: "Apakah kamu tahu apa hak Allah atas hamba-Nya?" Jawabannya mengungkap inti monoteisme Islam - bahwa hamba harus menyembah Allah saja tanpa menyekutukan-Nya dengan apa pun. Ini merupakan esensi Tauhid, keesaan mutlak Tuhan dalam kekuasaan-Nya, penyembahan, dan sifat-sifat-Nya.
Para ulama menjelaskan bahwa ini mencakup baik tindakan ibadah lahiriah (shalat, puasa, sedekah) maupun keadaan batin (keikhlasan, cinta, takut, dan harapan yang diarahkan hanya kepada Allah). Hak ini mendahului semua kewajiban lain dalam Islam.
Hak Hamba atas Allah: Janji Ilahi
Pertanyaan kedua menetapkan sifat timbal balik dari hubungan ini: "Apakah kamu tahu apa hak hamba atas Allah jika mereka melakukan itu?" Jawaban yang agung mengungkap rahmat Allah yang tak terbatas - bahwa Dia tidak akan menghukum mereka yang memenuhi kewajiban mereka dalam menyembah dengan tauhid murni.
Komentator klasik menekankan bahwa ini tidak berarti Allah terikat oleh ciptaan-Nya, tetapi lebih mencerminkan rahmat dan keadilan yang ditetapkan-Nya sendiri. Sebagaimana Allah nyatakan dalam Al-Qur'an: "Rahmat-Ku meliputi segala sesuatu" (7:156). Janji ini berlaku bagi mereka yang mempertahankan Tauhid hingga mati, meskipun dosa-dosa kecil mungkin memerlukan pemurnian.
Metodologi Pedagogis
Metode pengajaran Nabi menunjukkan pedagogi yang efektif: mengajukan pertanyaan untuk melibatkan murid, berhenti di antara konsep untuk refleksi, dan menyampaikan kebenaran mendalam dalam bahasa sederhana. Kedekatan fisik selama momen pengajaran ini (berkendara bersama) mencerminkan hubungan guru-murid yang intim dalam pendidikan Islam.
Implikasi Hukum dan Teologis
Hadis ini menetapkan bahwa ibadah (ibadah) bersifat komprehensif, mencakup semua tindakan yang diridai Allah. Ini mengonfirmasi bahwa keselamatan pada akhirnya bergantung pada mempertahankan Tauhid murni, sementara juga mengakui kebijaksanaan mutlak Allah dalam penghakiman. Para ulama mencatat bahwa ini membentuk dasar untuk memahami hubungan antara ketetapan ilahi dan tanggung jawab manusia.