حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، قَالَ سَمِعْتُ الزُّهْرِيَّ، قَالَ أَخْبَرَنِي سَالِمٌ، عَنْ أَبِيهِ، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏"‏ لاَ يَلْبَسُ الْمُحْرِمُ الْقَمِيصَ، وَلاَ الْعِمَامَةَ، وَلاَ السَّرَاوِيلَ، وَلاَ الْبُرْنُسَ، وَلاَ ثَوْبًا مَسَّهُ زَعْفَرَانٌ، وَلاَ وَرْسٌ، وَلاَ الْخُفَّيْنِ، إِلاَّ لِمَنْ لَمْ يَجِدِ النَّعْلَيْنِ، فَإِنْ لَمْ يَجِدْهُمَا فَلْيَقْطَعْهُمَا أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ ‏"‏‏.‏
Terjemahan
Diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar

Nabi (ﷺ) berkata, “Seorang Muhrim tidak boleh mengenakan kemeja, sorban, celana panjang, jubah berkerudung, pakaian yang disentuh dengan (parfum) safron atau perang, atau Khuff (kaus kaki yang terbuat dari kain tebal atau kulit) kecuali jika seseorang tidak memiliki sandal dan dalam hal ini ia harus memotong pendek Khuff di bawah pergelangan kaki.”

Comment

Teks & Konteks Hadis

Nabi (ﷺ) bersabda, "Seorang Muhrim tidak boleh mengenakan baju, sorban, celana, jubah berkerudung, pakaian yang disentuh dengan (parfum) safron atau wars, atau Khuffs (kaus kaki yang terbuat dari kain tebal atau kulit) kecuali jika seseorang tidak memiliki sandal, dalam hal ini ia harus memotong Khuffs di bawah pergelangan kaki."

Referensi: Sahih al-Bukhari 5806, Kitab Pakaian

Arti Muhrim

Seorang Muhrim adalah seseorang dalam keadaan Ihram - keadaan suci yang dimasuki untuk melaksanakan ibadah Haji atau Umrah. Keadaan ini memerlukan kepatuhan terhadap larangan-larangan tertentu untuk menjaga kemurnian spiritual dan kerendahan hati di hadapan Allah.

Pakaian yang Dilarang Dijelaskan

Baju, Celana & Sorban: Ini dianggap sebagai pakaian yang dijahit sesuai dengan bentuk tubuh, yang bertentangan dengan kesederhanaan dan kesetaraan yang diperlukan dalam Ihram. Larangan ini menekankan penghapusan perbedaan kekayaan dan status.

Jubah Berkerudung: Kerudung (burnus) memberikan kenyamanan dan perlindungan berlebihan dari elemen, mengurangi pengalaman ketergantungan pada rahmat Allah selama ibadah haji.

Pakaian Berparfum: Safron dan wars (sejenis parfum) mewakili kemewahan dan hiasan duniawi, yang mengalihkan perhatian dari fokus spiritual dan mengingat Allah.

Khuffs (Kaus Kaki Kulit) & Keringanan

Larangan Khuffs disebabkan oleh kemiripannya dengan alas kaki yang dijahit. Namun, Syariah memberikan keringanan (rukhsah) bagi mereka yang tidak memiliki sandal - mereka boleh mengenakan Khuffs yang dipotong di bawah pergelangan kaki. Ini menunjukkan keseimbangan Islam antara prinsip dan kebutuhan praktis.

Kebijaksanaan Spiritual

Pembatasan ini menumbuhkan kerendahan hati, menghilangkan perbedaan kelas, dan membantu jamaah fokus hanya pada ibadah. Kesederhanaan fisik mencerminkan keadaan spiritual internal - melepaskan keterikatan duniawi untuk terhubung murni dengan Yang Ilahi.

Keringanan menunjukkan kepraktisan dan rahmat Islam, memastikan kewajiban agama tidak menyebabkan kesulitan yang tidak semestinya sambil mempertahankan esensi ibadah.